Kombes Dwi menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 merupakan langkah nyata dari Polda Jateng dalam mengurangi pengaruh ormas yang disalahgunakan oleh individu-individu tak bertanggung jawab.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran bisnis mencurigakan yang mengatasnamakan instansi atau perusahaan.
“Premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang dilakukan oleh orang yang menyalahgunakan nama ormas, akan kami tindak tegas. Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada janji-janji manis tanpa kejelasan legalitas,” tuturnya.
Langkah cepat Polda Jateng dalam menangani kasus ini menjadi sinyal keras terhadap kelompok-kelompok yang menyalahgunakan atribut sosial atau keorganisasian untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga:Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
Selain itu, penangkapan ini juga menjadi peringatan bahwa keberadaan ormas di tengah masyarakat tidak bisa dijadikan tameng untuk melakukan kejahatan.
Dwi memastikan bahwa seluruh jajaran kepolisian di Jawa Tengah akan terus memantau dan menindak oknum-oknum yang mencoba berlindung di balik nama ormas namun menjalankan aktivitas ilegal dan meresahkan.
"Ini bukan hanya soal penegakan hukum terhadap satu atau dua pelaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari pengaruh destruktif premanisme yang terorganisir," pungkasnya.