Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum

Sidang suap proyek di Semarang ungkap praktik uang terkait paguyuban pejabat. Mantan Camat sebut aliran dana ke aparat hukum dan proyek titipan suami Wali Kota.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 Juni 2025 | 13:13 WIB
Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Ia hanya menyatakan bahwa para camat mengikuti permintaan Alwin Basri karena menganggapnya sebagai representasi dari Wali Kota Semarang.

Sementara itu, terdakwa Martono membantah keras tuduhan bahwa ia memerintahkan pemberian uang kepada aparat penegak hukum.

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang, karena itu untuk kebutuhan paguyuban," ujarnya dalam persidangan.

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Kesaksian dalam persidangan ini membuka tabir mengenai cara kerja sistem informal dalam birokrasi pemerintahan daerah, khususnya peran paguyuban dalam mengatur proyek dan pembagian fee.

Baca Juga:Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara Bebas dari Tuduhan Korupsi, Jaksa Ajukan Kasasi

Relasi personal antara pejabat, baik dalam struktur formal maupun dalam jejaring informal seperti paguyuban, ternyata berperan besar dalam jalannya proses pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini juga menyeret nama besar Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan suaminya Alwin Basri. Keduanya disebut memiliki andil besar dalam penunjukan langsung proyek kepada asosiasi kontraktor lokal.

Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, sebelumnya dikenal sebagai figur perempuan yang berhasil meniti karier dari birokrat hingga wali kota.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang pada 2016 dan menjadi wali kota perempuan pertama di Semarang pada 2023.

Dengan reputasi sebagai pemimpin yang komunikatif dan berpihak pada rakyat, kariernya kini di ujung tanduk akibat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi bersama sang suami.

Baca Juga:Kantor Disnaker Kudus Digeledah Kejari, Laptop dan Dokumen Disita Terkait Dugaan Korupsi SIHT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak