Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum

Sidang suap proyek di Semarang ungkap praktik uang terkait paguyuban pejabat. Mantan Camat sebut aliran dana ke aparat hukum dan proyek titipan suami Wali Kota.

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 04 Juni 2025 | 13:13 WIB
Sidang Kasus Korupsi Kota Semarang: Ade Bhakti Ungkap Aliran Dana ke Penegak Hukum
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti Ariawan saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (4/6/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Ia hanya menyatakan bahwa para camat mengikuti permintaan Alwin Basri karena menganggapnya sebagai representasi dari Wali Kota Semarang.

Sementara itu, terdakwa Martono membantah keras tuduhan bahwa ia memerintahkan pemberian uang kepada aparat penegak hukum.

"Saya tidak pernah memerintahkan untuk memberikan uang, karena itu untuk kebutuhan paguyuban," ujarnya dalam persidangan.

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]
Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat dimintai keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap proyek pengadaan meja dan kursi SD pada 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (16/5/2025). [ANTARA/I.C. Senjaya]

Kesaksian dalam persidangan ini membuka tabir mengenai cara kerja sistem informal dalam birokrasi pemerintahan daerah, khususnya peran paguyuban dalam mengatur proyek dan pembagian fee.

Baca Juga:Sekdes Kaliwinasuh Banjarnegara Bebas dari Tuduhan Korupsi, Jaksa Ajukan Kasasi

Relasi personal antara pejabat, baik dalam struktur formal maupun dalam jejaring informal seperti paguyuban, ternyata berperan besar dalam jalannya proses pengadaan barang dan jasa.

Kasus ini juga menyeret nama besar Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, dan suaminya Alwin Basri. Keduanya disebut memiliki andil besar dalam penunjukan langsung proyek kepada asosiasi kontraktor lokal.

Hevearita, yang akrab disapa Mbak Ita, sebelumnya dikenal sebagai figur perempuan yang berhasil meniti karier dari birokrat hingga wali kota.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang pada 2016 dan menjadi wali kota perempuan pertama di Semarang pada 2023.

Dengan reputasi sebagai pemimpin yang komunikatif dan berpihak pada rakyat, kariernya kini di ujung tanduk akibat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi bersama sang suami.

Baca Juga:Kantor Disnaker Kudus Digeledah Kejari, Laptop dan Dokumen Disita Terkait Dugaan Korupsi SIHT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak