Akhir Pelarian 12 Tahun, Kejari Semarang Tangkap Adrianus Tanoto, Komplotan Sherly di Jakarta

Setelah 12 tahun menjadi buron, Adrianus Gunartias Tanoto, terpidana kasus penipuan, akhirnya ditangkap Kejari Kota Semarang di Jakarta

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:09 WIB
Akhir Pelarian 12 Tahun, Kejari Semarang Tangkap Adrianus Tanoto, Komplotan Sherly di Jakarta
Terpidana kasus penipuan Adrianus Gunartias Tanoto (kedua kanan) saat diserahkan ke Lapas Semarang, Jumat (8/8/2025), untuk menjalani hukuman. [ANTARA/HO-Kejari Semarang]

Meski dua orang telah berhasil dieksekusi, pekerjaan Kejari Kota Semarang belum sepenuhnya tuntas. Cakra menambahkan dalam perkara tersebut masih ada satu terpidana yang belum dieksekusi dan masih buron.

Tim dari Kejari Kota Semarang kini masih terus bergerak aktif menelusuri keberadaan satu terpidana terakhir untuk segera diseret ke penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak