- Tahlilan jadi tradisi doa sekaligus perekat sosial, tapi sering diperdebatkan soal syariat dan bid’ah.
- NU dukung penuh, Muhammadiyah lebih pilih doa pribadi, salafi-wahabi bahkan melarang total.
- Meski dikritik, tahlilan tetap kuat sebagai budaya, meski ada beban ekonomi bagi keluarga berduka.
SuaraJawaTengah.id - Tradisi tahlilan sudah begitu akrab di telinga masyarakat muslim Indonesia, terutama di Jawa. Namun, perdebatan seputar praktik ini tak kunjung padam.
Ada yang menganggapnya ibadah penuh pahala, ada pula yang menyebutnya bid’ah yang harus ditinggalkan. Bahkan, sebagian keluarga yang sedang berduka merasa terbebani karena harus menggelar kenduri agar tidak dicap pelit oleh tetangga.
Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah dan makna di balik tahlilan? Sebagaimana dikutip dari YouTube Class History, berikut tujuh fakta penting yang jarang dibahas.
1. Fungsi Sosial Tahlilan: Lebih dari Sekadar Doa
Baca Juga:7 Strategi Brigjen TNI Surjo Sumpeno Menumpas Antek PKI di Jawa Tengah
Dilihat dari sisi sosial, tahlilan memiliki banyak manfaat. Acara ini mempererat silaturahmi karena keluarga dan tetangga berkumpul, saling mendoakan, serta menjalin kedekatan emosional.
Ia juga menjadi sarana gotong royong, sebab warga biasanya turut membantu memasak atau bahkan ikut patungan biaya demi meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Dari sisi ibadah, tahlilan bisa dimaknai sebagai bentuk sedekah, karena keluarga almarhum memberi makan para tamu yang hadir. Tidak kalah penting, tahlilan menghadirkan dukungan psikologis.
Kehadiran orang-orang terdekat membuat keluarga yang berduka tidak merasa sendirian dalam menghadapi kehilangan.
2. Kritik dari Perspektif Syariat
Baca Juga:5 Prompt Foto Pernikahan Adat Jawa di Gemini AI, Estetik dan Romantis!
Meski membawa manfaat sosial, tahlilan sering mendapat kritik tajam dari sudut pandang syariat. Sebagian ulama mendasarkan penolakan mereka pada hadis Nabi yang berbunyi “kullu bid’atin dhalaalah”—setiap bid’ah adalah sesat.
Ayat Al-Qur’an dalam surat Al-Maidah ayat 3 juga menegaskan bahwa Islam telah sempurna, sehingga tidak membutuhkan tambahan ritual baru.
Selain itu, surat Yunus ayat 8 melarang penggunaan perantara dalam ibadah, sementara doa berjamaah dalam format tahlilan dikhawatirkan bisa jatuh ke arah itu.
Bagi mereka yang menolak, doa untuk mayit memang jelas ada dalilnya, namun bentuknya adalah doa pribadi, bukan ritual berjamaah dengan hitungan hari tertentu.
3. Perbedaan Sikap Ormas Islam di Indonesia
Kontroversi tahlilan semakin nyata ketika melihat sikap ormas-ormas besar di Indonesia. Nahdlatul Ulama (NU) mendukung penuh praktik ini, menganggapnya sebagai doa bersama yang berpahala bagi almarhum.