- Dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal dunia tanpa busana di kamar hotel pada Senin, 17 November 2025.
- Kematian korban dianggap janggal meskipun terdapat riwayat penyakit, sehingga keluarga meminta autopsi menyeluruh oleh pihak berwenang.
- Seorang perwira polisi berpangkat AKBP B terlibat dalam hubungan asmara dengan korban dan dikenai sanksi penempatan khusus 20 hari.
SuaraJawaTengah.id - Kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, mengejutkan banyak pihak, termasuk para alumni yang mengenal dekat sosok dosen tersebut.
Bagi Jansen Henry Kurniawan, kabar kematian dosen yang pernah membimbingnya menyusun skirpsi itu terasa menggetarkan.
Dia makin syok ketika mengetahui sang dosen ditemukan tanpa busana dan tergeletak di lantai kamar hotel bersama seorang perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di Polda Jawa Tengah (Jateng), Senin (17/11/2025).
"Jujur saya sangat terkejut. Saya mendapat informasi bahwa kematiannya tidak wajar, itu sebabnya saya merasa perlu bersuara," ujar Jansen saat dihubungi SuaraJawaTengah, Jumat (21/11/2025).
Baca Juga:Kematian Janggal Dosen Untag: Pamen Polda Jateng Jadi Saksi Kunci, Kini Jalani Patsus
Levi sapaan akrab sang dosen, di mata Jansen dikenal sebagai sosok yang sangat membantu selama penyusunan tugas akhir. Karena itu, kematian yang penuh kejanggalan tersebut membuatnya geram.
Jansen mengenang saat proses bimbingan skripsi, Levi disebut pernah membanggakan dan memamerkan kedekatannya dengan seorang polisi berinisial AKBP B.
Namun saat itu, ia tidak menyinggung adanya hubungan khusus di antara mereka.
"Bu Levi tau saya suka demo (unjuk rasa), beliau pernah bilang 'Jansen kamu suka demo ya'. Kebetulan ibu punya teman (polisi)," tutur Jansen menirukan perkataan dosennya tersebut.
"Teman ibu itu menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Polda Jateng. Bisa jadi kalian sering ketemu di lapangan karena beliau berurusan dengan tugas pengendalian massa," paparnya.
Baca Juga:Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Juga Beri Peringatan Rob di Pesisir Utara
![DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang yang ditemukan meninggal dunia di kos hotel (kostel), Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/20/37626-dwinanda-linchia-levi.jpg)
Meski Polda Jateng yang akhirnya telah menyampaikan adanya hubungan asmara di antara keduanya, Jansen tetap memilih berhati-hati dan enggan ikut berspekulasi.
Mendekati usia kepala empat, Levi masih dikenal sebagai perempuan lajang. Selama dua tahun terakhir ia tinggal di sebuah kamar hotel, sementara kedekatannya dengan AKBP B justru memunculkan banyak tanda tanya besar.
Sebelum ditemukan meninggal, Levi dikabarkan tengah sakit dan secara rutin perobat di Rumah Sakit Telogorejo pada 15-16 November 2025. Pemeriksaan terakhir menunjukkan tekanan darahnya mencapai 190, sementara kadar gulanya menembus angka 600.
Polisi yang menangani jenazah Levi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun kondisi kematiannya dianggap janggal karena ia ditemukan tanpa busana di kamar hotel. Atas dasar itu, keluarga memutuskan untuk melakukan autopsi di RSUP dr. Kariadi.
"Kami menuntut agar kepolisian mengusut kasus ini secara tuntas. Lakukan proses hukum yang transparan dan objektif. Jangan melindungi oknum untuk menjaga marwah institusi," tegasnya Jansen.
Sementara itu, mahasiswa Untag dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Antonius Fransiscus Polu, turut menuntut transparansi polisi terkait kronologi kematian sang dosen.
Dia mengaku banyak mahasiswa atau kalangan akademisi Untag yang masih minim mendapatkan fakta di balik kematian yang janggal tersebut.
Diakuinya, dosen Levi memang memiliki riwayat penyakit. Namun fakta bahwa ia ditemukan meninggal dalam kondisi bugil tanpa busana bersama seorang polisi membuat mahasiswa marah dan menuntut kejelasan.
"Dari hasil autopsi lisan di RSUP dr. Kariadi, beliau siang harinya sempat kontrol untuk memeriksa tekanan darah tinggi," ujar laki-laki yang akrab disapa Frans tersebut.
"Setelah kembali ke kos, ada aktivitas yang lebih ekstra sehingga menyebabkan jantungnya pecah. Yang menjadi kejanggalan (kematian) beliau ini ditemukan tergeletak di lantai dalam kondisi bugil," lanjutnya.
Frans mengenal Levi sebagai dosen yang humble dan dekat dengan mahasiswa, terutama mereka yang aktif di organisasi kemahasiswaan (ormawa). Karena itu, kematian Levi yang berakhir mengenaskan sangat ia sesalkan.
AKBP B Dipatsus Polda Jateng
![AKBP B menjalani sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari usai dinilai melanggar kode etik karena tinggal bersama Dosen Untag tanpa ikatan pernikahan sebelum tewas.[Humas Polda]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/20/47724-akbp-basuki-polda-jateng-patsus.jpg)
AKBP B, sosok yang dulu pernah dibanggakan Levi, kini menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Polisi tengah melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan perwira menengah atas kasus kematian dosen Levi tersebut.
Polda Jateng akhirnya tidak mengelak adanya hubungan gelap antara AKBP B dan dosen Levi. Keduanya disebut memiliki kedekatan layaknya sebuah pasangan, meski sama-sama tidak terikat dalam perkawinan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa hubungan gelap antara AKBP B dan dosen Levi telah terjalin sejak 2020. AKBP B diketahui sudah berkeluarga, sementara Levi masih berstatus lajang.
"Iya, mereka ada hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Menurut pengakuan yang bersangkutan (hubungan) itu sudah berlangsung sejak tahun 2020," ujar Artanto.
Kedekatan AKBP B dengan dosen Levi semakin diperkuat setelah keduanya diketahui tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) di wilayah Kedungmundu, Tembalang. Artanto pun tidak membantah informasi tersebut.
"Yang bersangkutan melakukan pelanggaran berupa tinggal bersama dengan seorang perempuan berinisial D tanpa ikatan perkawinan. Ini pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri," ungkap Artanto.
Meski hubungan asmara keduanya telah terungkap, penyebab kematian sang dosen masih menyisakan misteri. Penyidik disebut masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik.
AKBP B yang dulu dibanggakan Levi, kini karir panjangnya di kepolisian tengah terancam. Dia berpotensi dipecat dari kepolisian jika terbukti terlibat dalam tindakan pidana yang diduga menyebabkan kematian dosen Untag tersebut.
"Putusan terberat bisa berupa PTDH, penundaan pangkat, atau demosi. Semua tergantung hasil sidang (Kode Etik Profesi)," tugas Artanto.
Kontributor: IFN