- Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp2.327.386,07 (naik 7,28%) pada 24 Desember 2025 saat bertemu demonstran.
- Penetapan UMP 2026 Provinsi Jawa Tengah menggunakan nilai alfa tertinggi sebesar 0,90 sesuai rekomendasi dewan pengupahan.
- Pemprov Jateng juga menyiapkan kebijakan pendukung seperti transportasi bersubsidi, koperasi, daycare, dan program perumahan bagi buruh.
“Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” ujarnya.
Ia menyebutkan, perjuangan tersebut dilakukan oleh SPN di seluruh daerah melalui keterlibatan wakil serikat dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.
Senada, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara, Sudarmadi, menilai keputusan gubernur merupakan bentuk apresiasi terhadap pekerja sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi.
“Menurut kami, penetapan itu pada batas yang tertinggi, yaitu 0,90. Secara regulasi, beliau memberikan apresiasi yang baik kepada masyarakat pekerja dengan menggunakan alfa 0,90,” katanya.
Baca Juga:Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Para Perantau Bangun Kampung Halaman
Ia menegaskan, angka tersebut merupakan batas maksimal yang diperbolehkan aturan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.