7 Fakta Mengerikan Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Magelang

Ayah di Magelang perkosa putri kandung berulang sejak 2022, gunakan tipu muslihat, ancaman bunuh ibu, & pura-pura kerasukan. Ada dugaan korban lain.

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:43 WIB
7 Fakta Mengerikan Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung di Magelang
Ilustrasi pemerkosaan atau pencabulan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]
Baca 10 detik
  • Seorang ayah kandung berinisial MA (48) di Magelang diduga berulang kali memperkosa putrinya NA (17) sejak Desember 2022.
  • Pelaku menggunakan modus tipu muslihat, termasuk pura-pura kerasukan dan mengancam melukai ibu korban agar tidak ditolak.
  • MA ditahan dan dijerat pasal berlapis atas kekerasan seksual yang dilakukan dalam lingkungan rumahnya sendiri.

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah kandung terhadap putrinya di Magelang telah mengguncang publik.

MA (48), seorang buruh harian lepas, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya sendiri, NA (17).

Kasus ini bukan hanya tentang kejahatan seksual, tetapi juga menyoroti bahaya relasi kuasa dalam keluarga yang disalahgunakan.

Berikut adalah 7 fakta mengerikan yang terungkap dari kasus ini:

Baca Juga:9 Tempat Wisata Magelang Ini Siap Bikin Hati Adem Saat Cuaca Panas Ekstrem Melanda

1. Pelaku Memanfaatkan Relasi Kuasa sebagai Ayah

MA, sebagai ayah kandung, diduga kuat memanfaatkan posisi dan kekuasaannya sebagai orang tua untuk melancarkan aksi bejatnya. Relasi kuasa ini menjadi "pintu masuk" bagi kekerasan seksual, di mana korban merasa tidak berdaya untuk menolak atau melawan karena posisi pelaku sebagai figur otoritas.

2. Perbuatan Dilakukan Berulang Sejak 2022

Kejahatan ini bukan insiden tunggal. Penyidik Polres Magelang Kota mengungkapkan bahwa perbuatan bejat ini dilakukan secara berulang kali, dimulai sejak Desember 2022 hingga terakhir terjadi pada Januari 2026.

Ini menunjukkan pola kekerasan yang sistematis dan berlangsung dalam jangka waktu yang panjang.

Baca Juga:Misteri Gubuk Sawah Magelang: 2 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan

3. Modus Operandi: Tipu Muslihat dan Ancaman Psikologis

"Modus operandi (pelaku) dengan tipu muslihat. Pelaku ayah kandung dari korban sendiri,” kata Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Iwan Kristiana.

MA menggunakan berbagai cara untuk menundukkan korban, termasuk ancaman psikologis yang membuat NA tidak berani menolak.

4. Berpura-pura Kerasukan untuk Memaksa Korban

Salah satu modus yang paling mengejutkan adalah pengakuan MA yang berpura-pura kerasukan setiap kali akan melakukan aksinya.

"Pelaku setiap melakukan hubungan persetubuhan terhadap anaknya pura-pura kerasukan. Sehingga anaknya dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak