Jeritan Rakyat Kecil: Pajak Opsen Bikin Kantong Bolong, Beban Ekonomi Semakin Berat

Pajak opsen sejak 2025 jadi beban baru wajib pajak. Meski bertujuan penguatan fiskal daerah, masyarakat kecil mengeluh. Jateng berencana diskon PKB 5% di 2026.

Budi Arista Romadhoni
Senin, 16 Februari 2026 | 08:59 WIB
Jeritan Rakyat Kecil: Pajak Opsen Bikin Kantong Bolong, Beban Ekonomi Semakin Berat
Ilustrasi pajak opsen kendaraan bermotor membuat ekonomi masyarakat semakin tertekan. [Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Pajak Opsen mulai diterapkan sejak awal 2025 sebagai pungutan tambahan pada PKB dan BBNKB.
  • Pungutan tambahan ini bertujuan memperkuat kapasitas fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur lokal.
  • Pemerintah Jawa Tengah berencana memberikan diskon PKB 5% tahun 2026 sebagai respons kenaikan beban masyarakat.

Jarum jam belum lagi persis menunjuk pukul 9 pagi, tapi area parkir halaman Samsat Mungkid Kabupaten Magelang sudah penuh pada Jumat 13 Februari 2026.

Di ruang tunggu, nomor antrean dipanggil berulang-ulang. Para pemilik kendaraan bermotor datang tanpa punya banyak pilihan, sebagian besar dari mereka tidak tahu bahwa aturan baru ini secara otomatis menambah beban ongkos perpanjangan STNK mereka.

Miftah, seorang warga yang sudah lima kali mengurus perpanjangan pajak tahunan motornya, terlihat bingung. Ia membolak-balik lembar STNK yang baru ditebusnya.

"Sudah lima kali saya ngurus bayar pajak motor," katanya.

Baca Juga:Alarm BMKG: Jateng Dikepung Hujan Ekstrem, Masyarakat Diminta Waspada!

Namun, kali ini ia punya pertanyaan. Mengapa sekarang ia harus membayar ongkos pajak lebih mahal, dibanding tahun lalu yang hanya Rp218 ribu? Tahun ini, nominal yang tertera pada STNK-nya adalah Rp252 ribu.

Ada selisih puluhan ribu rupiah yang secara nominal tidak tampak besar, tetapi terasa memberatkan. "Sekarang naik," ujarnya, tanpa nada protes, hanya sebuah pengakuan akan realitas yang harus dihadapinya.

Di bangku panjang, Yayuk Riyanto menunggu antrean. Sebagai seorang pedagang motor bekas selama 12 tahun, tambahan opsen bukan sekadar beban pribadi baginya. Pengeluaran ekstra di luar taksiran harga motor berarti memengaruhi hitung-hitungan usahanya.

Selisih ongkos pajak Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per unit motor, bisa berarti banyak jika diakumulasi dengan jumlah kendaraan yang dijual.

"Ya ngurangi keuntungan mas. Ngelongi untung," katanya.

Baca Juga:Gubernur Luthfi Beri Peringatan Keras Jelang Ramadan 2026: Jangan Sampai Ada Permainan Harga!

Yayuk mengaku sempat menikmati program pemutihan pajak tahun lalu yang meringankan bebannya. Namun, setelah opsen diberlakukan penuh awal tahun ini, beban nominal kembali bertambah.

"Ya sekarang terasa lah."

Meskipun demikian, Yayuk menegaskan tidak akan menolak membayar pajak.

"Sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak. Mau gimana lagi," ujarnya pasrah, mencerminkan dilema banyak wajib pajak yang merasa terbebani namun tetap memilih untuk patuh.

Sekda Pemprov Jateng, Sumarno. [Istimewa]
Sekda Pemprov Jateng, Sumarno. [Istimewa]

Menanggapi dinamika di masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2026.

Bahkan, Pemprov Jateng berencana melakukan relaksasi atau diskon PKB sebesar 5% yang akan berlaku hingga akhir tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak