- Kasus dugaan pelecehan seksual oleh kader HMI Kota Semarang memicu penyelidikan Ditres PPA-PPO Polda Jawa Tengah.
- Kronologi viral melalui akun X menunjukkan pelaku menggunakan ancaman dan paksaan agar korban bertemu di kos.
- Polda Jateng sedang mendalami kasus ini setelah menerima laporan resmi dan mengecek keterangan dari HMI Unissula.
SuaraJawaTengah.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang, kini menjadi viral di media sosial.
Bahkan saat ini memicu penyelidikan serius oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jawa Tengah.
Insiden ini kembali menyoroti pentingnya ruang aman dan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan berbasis gender.
Baru-baru ini, salah satu akun X (@Xbacottetangga) membocorkan kronologi sebelum dugaan pelecehan berlangsung, memberikan gambaran detail tentang komunikasi antara terduga pelaku dan korban.
Baca Juga:Mengejutkan! Ledakan Petasan Jelang Lebaran Tewaskan Bocah 9 Tahun di Semarang
Akun X tersebut menyebut bahwa terduga pelaku menghubungi korban lewat pesan singkat dan mengajaknya bertemu. Komunikasi dilakukan secara aktif dan berulang kali, dengan pelaku terlihat sangat persuasif dan terus mendorong agar korban meluangkan waktu untuk bertemu hari itu juga.
Situasi menjadi semakin mencekam ketika pelaku mulai melontarkan kalimat-kalimat bernada ancaman dan paksaan.
"Pelaku bersikeras: “bisa ga ke kost dulu”, “nanti abang jemput di kost”, “nih abang udah diluar soalnya”, bahkan “mau abang culik sekalian apa?," tulis akun tersebut, seperti dilansir pada Kamis (26/3/2026).
Korban, menurut keterangan akun tersebut, berulang kali menolak dan ingin pertemuan dilakukan di tempat terbuka. Namun, pelaku terus mendorong untuk bertemu secara privat.
"Akhirnya korban mengikuti arahan pelaku dan kembali ke kos," lanjut akun X tersebut.
Baca Juga:One Way Lokal di Tol Semarang Masih Dilakukan, Lalu Lintas Terpantau Ramai Lancar
Kondisi di luar semakin memperparah situasi, karena Pelaku datang saat hujan deras, meminta masuk ke area depan kos dengan alasan menghindari hujan.
"Korban hanya mengizinkan pelaku berada di ruang tamu saja, karena kos tersebut khusus putri," tulisnya.
Setelah kasus ini mencuat, terduga pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan balik korban dengan dugaan pencemaran nama baik.
Namun, akun HMI Unissula Semarang merespons dengan tegas. "Hmiunissula menegaskan bahwa kronologi ini disusun berdasarkan fakta dan keterangan korban, bertujuan mencari keadilan, bukan mencemarkan nama baik siapa pun," tutup akun tersebut.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan bahwa kasus yang dialami kader HMI ini semula dilaporkan ke SPKT Polda Jateng, kemudian diteruskan kepada penyidik Ditres PPA.
Pihaknya menjelaskan proses penyelidikan kini sedang dikerjakan tim Ditres PPA. Pihaknya membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima informasi bahwa kroscek kebenaran juga dilakukan dengan melihat postingan dari HMI Unissula Semarang di akun Instagram.