- Peringatan Hari Persandian ke-80 di Yogyakarta pada 4 April 2026 menyoroti tantangan kompleks ancaman serangan siber nasional.
- BSSN mencatat miliaran anomali trafik siber yang menuntut penguatan sistem keamanan serta kolaborasi lintas sektoral di daerah.
- Pemerintah daerah berupaya meningkatkan keamanan data dan edukasi publik melalui CSIRT serta optimalisasi fungsi Museum Sandi Yogyakarta.
SuaraJawaTengah.id - Perkembangan teknologi digital membuat dunia persandian di Indonesia terus bertransformasi. Namun di tengah pesatnya kemajuan teknologi siber, ancaman keamanan digital justru semakin kompleks. Di DIY misalnya, sejumlah tantangan seperti pencurian data hingga lemahnya pemetaan aktivitas digital anak masih menjadi pekerjaan rumah yang serius
"Perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat sangat mempengaruhi kondisi persandian saat ini. Setiap hari ada berbagai anomali aktivitas digital yang harus dipantau agar tidak berkembang menjadi potensi serangan siber," papar Ketua Forum Komunikasi Siber dan Sandi DIY, Hari Edi Tri Wahyu Nugroho dalam peringatan 80 tahun Hari Persandian di Museum Sandi Yogyakarta, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika DIY tersebut, aktivitas digital yang semakin masif membuat potensi ancaman siber juga meningkat. Setiap hari, berbagai anomali aktivitas digital terdeteksi dan harus dipantau agar tidak berkembang menjadi serangan siber yang membahayakan sistem informasi pemerintah.
Ancaman paling kompleks saat ini adalah pencurian atau penarikan data digital. Seiring perkembangan teknologi, para pelaku kejahatan siber juga semakin canggih sehingga sistem keamanan harus terus diperkuat.
Baca Juga:Proyek Tol Solo-Yogyakarta Dibuka untuk Jalur Fungsional, Cek Dulu Jadwalnya Sebelum Melintas
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, total serangan siber pada Januari-Juli 2025 mencapai 3,64 miliar anomali trafik/serangan. Sedangkan ancaman Berbasis Web mencapai 14,9 juta kasus pada 2025.
Serangan pada perangkat lokal Kaspersky mencatat hampir 40 juta. Sektor yang terdampak tidak hanya data pemerintah, BPJS Kesehatan namun juga sektor layanan publik lainnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah daerah membangun kerja sama melalui Forum Komunikasi Siber dan Sandi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah, TNI, Polri, hingga kejaksaan. Selain itu, pemerintah daerah juga membentuk tim keamanan siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang melibatkan akademisi dalam memantau dan merespons potensi ancaman digital.
Meski demikian, tantangan lain juga muncul dari penggunaan media sosial oleh anak-anak. Pemerintah pusat kini menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya perlindungan data pribadi dan keamanan digital.
Namun implementasi kebijakan tersebut di daerah masih menghadapi kendala dalam pemetaan data pengguna.
Baca Juga:Liburan Nataru, Tol Solo-Yogyakarta Bakal Dibuka Fungsional, Ini Jadwal Lengkapnya
"Data terkait jumlah akun yang terdampak kebijakan tersebut berada di pemerintah pusat. Di daerah kami fokus pada sosialisasi kebijakan dan edukasi kepada masyarakat," ungkapnya.
Di sisi lain, literasi masyarakat terhadap sejarah persandian juga masih perlu ditingkatkan. Sejumlah pelajar di Yogyakarta yang belum mengetahui kota mereka memiliki museum persandian satu-satunya di Indonesia.
Hal ini diakui seorang pelajar, Ivan dari salah satu SMA di Kota Yogyakarta. Ivan yang baru sekali mengunjungi museum tersebut mengaku baru tahu keberadaan museum persandian yang sangat penting bagi kemerdekaan Indonesia yang ternyata berada di Yogyakarta.
"Saya baru tahu ternyata di Jogja ada museum sandi dan bahkan satu-satunya di Indonesia. Sebelumnya belum pernah dengar," ujarnya.
Padahal menurut Kepala Museum Sandi, Setyo Budi Prabowo, sejarah lahirnya persandian Indonesia berawal dari peristiwa 4 April 1946 ketika Menteri Pertahanan saat itu, Amir Sjarifuddin, memberikan mandat kepada R.M. Roebiono Kertopati untuk membentuk badan persandian negara.
"Peristiwa tersebut menjadi tonggak berdirinya sistem persandian nasional yang bertugas menjaga kerahasiaan informasi negara," jelasnya.