Bejat! 7 Fakta Ayah di Cilacap Hamili Anak Kandung, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi

Seorang ayah di Cilacap ditangkap polisi karena mencabuli anak kandungnya sejak SD hingga korban melahirkan. Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 April 2026 | 14:20 WIB
Bejat! 7 Fakta Ayah di Cilacap Hamili Anak Kandung, Terungkap saat Korban Melahirkan di Kamar Mandi
Ilustrasi pelecehan seksual. [Pexels]
Baca 10 detik
  • Seorang ayah berinisial HS di Karangpucung, Cilacap, ditangkap Polresta Cilacap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri.
  • Tindakan asusila yang dilakukan di rumah tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas enam SD.
  • Kasus terungkap ketika korban melahirkan bayi di rumah, sehingga pelaku kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat.

SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Seorang remaja berinisial SF (15), yang saat ini duduk di bangku kelas 3 SMP, diketahui melahirkan seorang bayi setelah sebelumnya mengalami kehamilan yang tidak diketahui oleh keluarga.

Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Cilacap. Terduga pelaku berinisial HS (36), yang merupakan ayah kandung korban, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari keterangan pihak kepolisian:

1. Terjadi di Dalam Rumah

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, tepatnya di dalam kamar. Tindakan dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri.

Baca Juga:OTT Bupati Cilacap: Syamsul Auliya Rachman dan 26 Orang Diduga Terkait Proyek Daerah!

Peristiwa disebut terjadi saat kondisi rumah sedang kosong atau ketika istri pelaku sudah tertidur.

2. Terjadi Sejak Korban Masih SD

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tindakan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar. Artinya, kejadian berlangsung dalam kurun waktu beberapa tahun.

3. Pengakuan Motif Pelaku

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku memiliki dorongan seksual yang muncul karena sering melihat korban mengenakan pakaian ketat. Keterangan ini disampaikan sebagai bagian dari hasil pemeriksaan oleh kepolisian.

Baca Juga:Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK: Harta Kekayaan Rp12 Miliar Jadi Sorotan

4. Terungkap saat Korban Melahirkan

Kasus ini terungkap setelah korban mengalami sakit perut hebat disertai mual sejak Selasa (7/4/2026). Kondisi tersebut berlanjut hingga Rabu (8/4/2026) dini hari, ketika korban melahirkan di kamar mandi.

Korban disebut kaget saat bayi keluar, kemudian memanggil orang tuanya.

Ilustrasi Hamil (Freepik.com/freepik)
Ilustrasi Hamil (Freepik.com/freepik)

5. Penanganan Medis Setelah Melahirkan

Setelah kejadian tersebut, keluarga memanggil bidan setempat. Karena korban mengalami pendarahan, korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

6. Kehamilan Tidak Diketahui Keluarga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak