Baca 10 detik
- Pengadilan Agama Cilacap mencatat lonjakan angka perceraian dengan lebih dari 1.000 kasus selama periode Januari hingga April 2026.
- Faktor ekonomi menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga, yang mengakibatkan mayoritas istri mengajukan cerai gugat dibandingkan pihak suami.
- Kemandirian finansial istri, termasuk kelompok tenaga kerja wanita, berkontribusi signifikan terhadap peningkatan jumlah gugatan perceraian di wilayah tersebut.
"Risiko paling berat dari perceraian itu dialami oleh anak. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," pungkasnya, sembari meminta peran aktif tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi masif.