Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua pengedar narkoba muda (18 & 24 tahun) di Ajibarang & Gumelar dengan barang bukti ribuan obat terlarang siap edar

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB
Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua pengedar narkoba remaja berinisial WK dan HADK di wilayah Ajibarang dan Gumelar.
  • Petugas menyita ribuan butir obat terlarang serta tembakau sintetis dari tangan tersangka pada akhir April 2024 lalu.
  • Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum yang berlaku.

"Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini