Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar

Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua pengedar narkoba muda (18 & 24 tahun) di Ajibarang & Gumelar dengan barang bukti ribuan obat terlarang siap edar

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 05 Mei 2026 | 14:19 WIB
Miris! Usia Baru 18 Tahun, Remaja Banyumas Kendalikan Ribuan Pil Narkoba Siap Edar
Ilustrasi narkoba (Freepik/mehaniq)
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polresta Banyumas menangkap dua pengedar narkoba remaja berinisial WK dan HADK di wilayah Ajibarang dan Gumelar.
  • Petugas menyita ribuan butir obat terlarang serta tembakau sintetis dari tangan tersangka pada akhir April 2024 lalu.
  • Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani penyidikan lebih lanjut terkait pelanggaran hukum yang berlaku.

"Peran masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi pintu masuk pengungkapan kasus besar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak