Baca 10 detik
- Kiai Ashari ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati, pada 28 April 2026.
- Tersangka menghilang dari kediamannya dan terakhir kali terlihat oleh warga di kawasan Colo, Kabupaten Kudus, awal pekan ini.
- Polresta Pati kini memburu Ashari dan mengultimatum akan melakukan upaya paksa karena tersangka terus mangkir dari proses pemeriksaan hukum.
Pihaknya kini memburu keberadaan pelaku dan memberikan ultimatum terakhir.
"Kami tunggu sampai malam bersama keluarga penasehat hukum tidak datang," ungkapnya.
Ia menegaskan polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas berupa upaya paksa jika Ashari terus mangkir dan bersembunyi dari proses hukum.
"Kalau tidak kooperatif, kami tindak tegas," tandasnya.
Baca Juga:Tragis! Karnaval Sound Horeg di Pati Makan Korban Jiwa, Ini 5 Fakta yang Terungkap
Kontributor: Singgih Tri