- Pemkot Pekalongan menyediakan Rumah Aman untuk melindungi korban KDRT dan kekerasan seksual agar terpisah dari pelaku.
- Fasilitas ini memberikan ruang tinggal yang layak, kebutuhan pangan, serta akses dapur bagi korban selama masa pemulihan.
- Pemerintah daerah menyediakan layanan psikolog dan tim ahli untuk mendampingi pemulihan mental korban hingga kembali berdaya.
SuaraJawaTengah.id - Para korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual di Kota Pekalongan kini tidak perlu lagi merasa sendirian atau takut untuk keluar dari lingkaran kekerasan. Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan secara resmi telah menyediakan fasilitas "Rumah Aman" sebagai tempat pelarian sekaligus ruang pemulihan sementara yang terjamin keamanannya.
Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak yang seringkali berada dalam posisi rentan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sriyana, menegaskan bahwa rumah singgah ini didesain tidak hanya sebagai tempat tidur, melainkan ruang berlindung yang menjamin rasa aman secara fisik maupun mental.
“Kami memiliki rumah singgah aman yang diperuntukkan khusus bagi korban KDRT maupun kekerasan seksual, baik perempuan maupun anak-anak. Rumah ini diharapkan menjadi tempat bernaung yang memutus sementara akses korban dari pelaku kekerasan,” ungkap Sriyana dikutip dari ANTARA di Pekalongan, Jumat (29/5/2026).
Baca Juga:Jateng Berawan Hingga Hujan Ringan, BMKG Berikan Peringatan Dini di Berbagai Wilayah
Untuk memastikan kenyamanan korban, Pemkot Pekalongan telah melengkapi Rumah Aman tersebut dengan berbagai fasilitas penunjang kehidupan sehari-hari yang sangat memadai, di antaranya:
Fasilitas ruang, tersedia dua kamar tidur yang nyaman. Fasilitas dapur, dilengkapi peralatan memasak dan perlengkapan rumah tangga secara komplit. Kebutuhan pangan, konsumsi makan dan minum harian ditanggung penuh oleh pemerintah daerah.
Didampingi oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, Tisya Oktariadhani, Sriyana menambahkan bahwa keleluasaan juga diberikan kepada para korban.
“Untuk makan dan minum sementara ini disediakan melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, apabila korban ingin rileks dan menyiapkan sendiri makanannya sesuai selera di dapur yang tersedia, itu sama sekali tidak masalah,” jelasnya.
Sriyana mengakui, operasional layanan ini memang masih ditopang oleh DAK lantaran belum tersedianya alokasi khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.
Baca Juga:Di JMS 2026, Wagub Taj Yasin Minta Media Soroti Pertumbuhan Ekonomi Jateng dan Gandeng Anak Muda
Pemerintah menyadari bahwa luka fisik akibat kekerasan mungkin bisa cepat sembuh, namun luka batin membutuhkan penanganan khusus. Oleh karena itu, Rumah Aman ini juga mengintegrasikan layanan pemulihan psikologis.
“Kami telah menyiapkan psikolog dan tim ahli. Apabila diperlukan bantuan pemulihan mental maupun pendampingan trauma pascakekerasan, tim kami siap mendampingi hingga korban kembali pulih dan berdaya,” tutup Sriyana.