Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis

Pemkot Semarang membuka SPMB 2026 dengan kebijakan baru yang memperluas akses pendidikan bagi anak pendatang dan keluarga kurang mampu melalui integrasi sekitar 6.000 kursi

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Juni 2026 | 11:10 WIB
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
Ilustrasi sekolah ramah anak yang menyenangkan. (unsplash.com/husniatisalma)
Baca 10 detik
  • SPMB 2026 memberi kesempatan anak pendatang mengikuti jalur domisili meski belum pindah KK.
  • Pemkot Semarang menyediakan sekitar 6.000 kursi sekolah swasta gratis bagi siswa kurang mampu.
  • Kebijakan baru diharapkan meratakan jumlah siswa dan mencegah sekolah kekurangan murid.

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi memulai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan sebuah gebrakan radikal. Di bawah komando Wali Kota Agustina Wilujeng, ibu kota Jawa Tengah ini resmi menghapus diskriminasi administrasi bagi anak-anak keluarga pendatang (perantau) serta mencaplok sekolah swasta ke dalam sistem online demi menggratiskan ribuan kursi bagi siswa miskin.

Langkah berani ini diambil untuk memastikan jargon "Pendidikan untuk Semua" bukan sekadar hiasan bibir, melainkan kenyataan yang bisa dinikmati seluruh anak yang hidup di Kota Atlas.

“Melalui kebijakan ini, anak-anak yang tinggal di Kota Semarang, termasuk dari keluarga perantau yang belum mengubah administrasi kependudukannya, tetap memiliki kesempatan mengikuti SPMB sejak awal melalui jalur domisili dengan melampirkan surat keterangan domisili,” tegas Wali Kota Agustina Wilujeng usai meresmikan pembukaan SPMB, Senin (8/6/2026).

Solusi Dua Arah: Selamatkan SD Negeri yang "Sekarat" Murid

Baca Juga:Mengenang Ali Munawar, Sosok Dermawan yang Berpulang Bersama Mimpi Besar Anak-Anaknya

Kebijakan memasukkan anak perantau lewat jalur domisili ini bukan tanpa perhitungan matang. Pemkot Semarang membidik dua masalah krusial sekaligus:

  • Hapus Ketimpangan: Mengikis kasta antar-sekolah yang selama ini menumpuk di pusat kota.
  • Injeksi Murid Baru:** Menjadi juru selamat bagi sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di pinggiran kota yang beberapa tahun terakhir terancam kolaps atau kekurangan pendaftar akibat ketatnya syarat zonasi KTP lama.

Integrasi Total: 6.000 Kursi Swasta Masuk Sistem Afirmasi Online

Gebrakan kedua yang tidak kalah menyengat adalah perluasan jalur afirmasi (jalur miskin). Pemkot Semarang tidak lagi bertumpu pada daya tampung sekolah negeri yang terbatas, melainkan mengintegrasikan sekolah swasta gratis langsung ke dalam sistem jaringan (online) SPMB.

Sebanyak 6.000 kursi tambahan di sekolah swasta telah dikunci untuk digratiskan total** bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah swasta gratis menjadi bagian dari solusi untuk memperluas daya tampung pendidikan. Dengan skema ini, kuota jalur domisili, prestasi, maupun mutasi di sekolah negeri tetap terjaga,” tambah Agustina.

Baca Juga:Sedia Payung, BMKG Prakirakan Semarang Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang Jumat Ini

Kuota Adil & Jadwal Perang Bangku Sekolah

Meskipun melonggarkan aturan bagi pendatang, Pemkot Semarang memastikan proporsi keadilan bagi warga lokal tetap terjaga melalui pembagian kuota yang ketat di tiap jenjang. 

Pembagian porsi bangku sekolah dalam SPMB Kota Semarang kali ini dirancang dengan formula yang sangat ketat demi menjaga asas keadilan.

Untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD), kuota dominan tetap diberikan kepada masyarakat lokal melalui jalur domisili atau zonasi dengan porsi minimal 70 persen.

Sementara itu, hak anak-anak dari keluarga kurang mampu dikunci rapat melalui jalur afirmasi dengan jatah minimal 20 persen, dan sisanya dialokasikan untuk jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua dengan batas maksimal 5 persen.

Format berbeda diterapkan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jalur domisili dipatok tepat di angka 40 persen, sedangkan sisa kuota yang tersedia akan disesuaikan secara fleksibel untuk menampung jalur prestasi dan afirmasi. Namun, serupa dengan jenjang di bawahnya, jatah untuk jalur mutasi orang tua tetap dibatasi ketat maksimal hanya 5 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak