- Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar secara terbuka meminta maaf atas pembubaran paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar.
- Koordinator Sajajar Usama Ahmad Rizal mengapresiasi permohonan maaf tersebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap nilai kebebasan beragama yang dijamin konstitusi.
- Sajajar mendesak pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan evaluasi serta tindakan nyata guna mencegah praktik intoleransi di masa mendatang.
SuaraJawaTengah.id - Koordinator Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar) Usama Ahmad Rizal, mengapresiasi sikap Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia atas peristiwa pembubaran paksa Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar, Jawa Tengah., melalui instagram pribadinya.
Menurut Rizal, pernyataan tersebut menunjukkan adanya empati, tanggung jawab moral, serta keberpihakan terhadap nilai-nilai kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin oleh konstitusi.
"Kami mengapresiasi pernyataan dan permohonan maaf yang disampaikan oleh Gugun Gumilar. Sikap ini menunjukkan kepekaan dan keberanian untuk mengakui bahwa masih ada persoalan intoleransi yang harus menjadi perhatian bersama," kata Rizal, Selasa, (9/6/2026).
Rizal menilai, pernyataan Gugun yang menegaskan pentingnya dialog antarumat beragama dan komitmen untuk menyelesaikan kasus ini merupakan langkah positif yang perlu ditindaklanjuti dengan tindakan nyata oleh seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga:Kejurnas Sprint Rally Dongkrak Pengembangan Sport Tourism Jawa Tengah
![Pembubaran paksa kemah Generasi Muda Ahmadiyah di Karanganyar Jawa Tengah. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/06/83990-pembubaran-paksa-kemah-generasi-muda-ahmadiyah-di-karanganyar.jpg)
"Kami berharap permohonan maaf ini tidak berhenti sebagai pernyataan moral semata, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap praktik-praktik intoleransi yang masih terjadi, termasuk memastikan hak-hak warga negara untuk berkumpul, beribadah, dan menjalankan kegiatan secara damai terlindungi," ujarnya.
Sajajar juga mendorong Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan konflik melalui dialog, edukasi toleransi, serta penegakan hukum yang adil terhadap setiap tindakan intimidasi dan diskriminasi.
"Peristiwa di Karanganyar harus menjadi pelajaran bersama. Indonesia dibangun di atas prinsip kebhinekaan. Karena itu, setiap warga negara, termasuk Jamaah Ahmadiyah, berhak memperoleh perlindungan dan perlakuan yang setara di hadapan hukum," tegas Rizal.
Sajajar berharap proses penanganan kasus pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Baca Juga:Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang