- Pria berinisial EMS ditemukan meninggal dunia di Purwokerto Timur, Banyumas, pada Sabtu, 27 Juni 2026 dini hari.
- Polresta Banyumas menetapkan istri korban berinisial IF sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana setelah menemukan sejumlah kejanggalan bukti.
- Penyidik menduga motif pembunuhan berkaitan dengan hubungan asmara tersangka dan terus mendalami kasus melalui pengumpulan barang bukti.
SuaraJawaTengah.id - Kematian seorang pria lanjut usia di Kabupaten Banyumas yang semula diduga sebagai kematian biasa ternyata menyimpan dugaan pembunuhan berencana. Setelah mengusut sejumlah kejanggalan di lokasi kejadian, polisi menetapkan istri korban sebagai tersangka.
Korban berinisial EMS (67) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Jalan Masjid Baru, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Awalnya, peristiwa tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun penyelidikan Satres PPA/PPO Polresta Banyumas mengungkap sejumlah fakta yang dinilai tidak wajar, mulai dari kondisi jasad korban hingga keterangan istri korban yang berubah-ubah.
Hasil penyidikan kemudian mengarah kepada istri korban, IF alias Y (61), yang akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.
Baca Juga:Sadis! Fakta Remaja Bakar Temannya di Pesta Ulang Tahun di Banyumas, Karena Pengaruh Miras?
"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dan keterangan dari sejumlah saksi," ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, dikutip dari media patner Suara.com, Ayosemarang.com, Selasa (30/6/2026).
Polisi menduga pembunuhan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan telah direncanakan sebelumnya.
"Perbuatan yang dilakukan tersangka diduga telah direncanakan sebelumnya dan bukan tindakan spontan," lanjutnya.
Penyidik sementara menduga motif pembunuhan berkaitan dengan keinginan tersangka untuk menjalin hubungan dan menikah dengan pria lain. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut berperan dalam kasus tersebut melalui penyidikan terpisah.
Kecurigaan polisi bermula saat memeriksa jasad korban yang ditemukan telentang di atas tempat tidur. Petugas mendapati luka lebam di bagian kepala serta pendarahan pada telinga yang mengarah pada dugaan adanya tindak kekerasan.
Baca Juga:Banyumas Merajut Harmoni, Ketika Ogoh-ogoh dan Takbir Berdampingan dalam Toleransi
Penyelidikan semakin mengarah pada dugaan pembunuhan setelah warga dan aparat lingkungan menilai penjelasan tersangka tidak konsisten. Salah satunya terkait keberadaan sepeda motor korban yang diklaim hilang.
Saat dilakukan pengecekan, garasi yang disebut sebagai tempat penyimpanan kendaraan justru ditemukan dalam keadaan terkunci. Temuan itu memunculkan dugaan adanya upaya merekayasa situasi untuk menutupi penyebab kematian korban.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti polisi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan barang bukti.
Dalam proses penyidikan, polisi menyita pakaian korban yang berlumuran darah, seprei, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, rekaman CCTV yang tersimpan di dalam flashdisk, dokumen pribadi, serta telepon genggam milik tersangka.
Sementara itu, sepeda motor milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang masih dalam pencarian untuk kepentingan pengembangan perkara.
Penyidik juga masih menunggu hasil autopsi untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan dugaan pembunuhan berencana tersebut.