- Pemerintah menyelenggarakan MPLS serentak bagi siswa baru seluruh Indonesia pada 13–17 Juli 2026 mendatang.
- Kegiatan MPLS 2026 wajib berfokus pada pembentukan karakter serta proses adaptasi siswa di lingkungan sekolah.
- Aturan tegas melarang praktik perpeloncoan dan kekerasan, serta mewajibkan pelaksanaan kegiatan selama jam pelajaran reguler.
SuaraJawaTengah.id - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 akan menjadi gerbang awal bagi jutaan siswa baru di seluruh Indonesia sebelum memasuki kegiatan belajar mengajar.
Tahun ini, pemerintah menerapkan aturan yang lebih tegas untuk memastikan MPLS berlangsung aman, edukatif, dan bebas dari praktik perpeloncoan.
Berdasarkan ketentuan pemerintah, MPLS 2026 dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 13–17 Juli 2026. Selama periode tersebut, peserta didik baru jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah guna mempermudah proses adaptasi di tempat belajar yang baru.
Pelaksanaan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa orientasi siswa harus berpusat pada pembentukan karakter, pengenalan budaya sekolah, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Baca Juga:Intip Spesifikasi ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Bisnis Flagship dengan AI 50 TOPS
Berbeda dengan praktik orientasi di masa lalu, pemerintah secara tegas melarang segala bentuk kegiatan yang mengandung unsur kekerasan, perundungan, intimidasi, maupun perpeloncoan, baik secara fisik maupun psikologis. MPLS juga wajib dilaksanakan di lingkungan sekolah pada jam pelajaran reguler.
Artinya, sekolah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan hingga larut malam, menginapkan siswa, ataupun memindahkan agenda MPLS ke lokasi di luar sekolah.
Meski demikian, sekolah tetap diberikan keleluasaan mengatur teknis pelaksanaan sesuai kebutuhan masing-masing, dengan durasi kegiatan antara tiga hingga lima hari.
Informasi mengenai pembagian kelompok, jadwal kegiatan, ketentuan seragam, serta perlengkapan yang harus dibawa akan diumumkan oleh masing-masing satuan pendidikan. Karena itu, orang tua dan siswa baru diimbau rutin memantau kanal informasi resmi sekolah agar tidak melewatkan pengumuman penting.
MPLS tidak hanya bertujuan memperkenalkan fasilitas dan tata tertib sekolah, tetapi juga membantu siswa melewati masa transisi dari jenjang pendidikan sebelumnya agar lebih siap mengikuti proses pembelajaran.
Baca Juga:Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
Mengacu pada panduan resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat lima sasaran utama yang harus dicapai selama pelaksanaan MPLS 2026, yaitu:
- Membantu siswa mengenali potensi diri, termasuk bakat, minat, dan kemampuan yang dimiliki sejak awal memasuki sekolah.
- Mempercepat proses adaptasi terhadap lingkungan sekolah, mulai dari fasilitas, budaya, hingga tata tertib yang berlaku.
- Menumbuhkan motivasi belajar melalui pengenalan metode pembelajaran yang efektif, interaktif, dan menyenangkan.
- Membangun hubungan yang positif antara siswa baru dengan guru, tenaga kependidikan, serta sesama peserta didik.
- Menanamkan nilai-nilai karakter seperti kejujuran, disiplin, kemandirian, saling menghormati, tanggung jawab, dan semangat gotong royong.
Dengan aturan yang lebih ketat, pemerintah berharap MPLS 2026 benar-benar menjadi ruang pengenalan sekolah yang nyaman dan menyenangkan, sekaligus menjadi fondasi pembentukan karakter peserta didik sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di lingkungan pendidikan.