- Dua sepeda motor Yamaha F1ZR bertabrakan adu banteng di jalan desa dekat PLTA Jelok, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026).
- Kecelakaan terjadi diduga saat pengendara DK dan AG sedang menjajal performa motor dari arah yang saling berlawanan.
- Insiden tersebut menyebabkan korban DK mengalami luka berat berupa putus kaki kiri serta korban AG mengalami luka-luka.
SuaraJawaTengah.id - Niat diduga menjajal hasil setelan motor justru berujung petaka. Dua sepeda motor Yamaha F1ZR bertabrakan keras dari arah berlawanan di jalan desa dekat PLTA Jelok, Kelurahan Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) sore.
Benturan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu begitu keras hingga salah satu pengendara, DK (19), warga Kandangan, Kecamatan Bawen, mengalami luka berat dengan kaki kirinya putus di lokasi kejadian.
Korban mengendarai Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi. Sementara sepeda motor lainnya, Yamaha F1ZR bernomor polisi H-5038-NK, dikendarai AG (17), yang juga merupakan warga Kandangan.
Dikutip dari Ayosemarang.com, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua pengendara diduga sedang melakukan setting atau menjajal performa motor dengan melaju dari arah yang saling berlawanan.
Baca Juga:Jangan Sampai Motor Mogok di Jalan! Ini 4 Titik Krusial yang Wajib Dicek Sebelum Mudik Lebaran
"Dua Yamaha F1ZR yang terlibat masing-masing Yamaha F1ZR nomor polisi H-5038-NK dan Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kecelakaan diduga terjadi ketika salah satu sepeda motor melintasi garis tengah jalan. Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan adu banteng pun tidak dapat dihindari.
Benturan tersebut mengakibatkan DK mengalami cedera paling parah.
"Akibat kejadian tersebut pengendara Yamaha F1ZR tanpa nomor polisi, DK (19) yang juga warga Kandangan Kecamatan Bawen, mengalami luka berat putus pada kaki sebelah kiri," jelas AKP Raymond.
Sementara itu, AG mengalami luka lecet pada kedua kaki serta luka di bagian mulut. Kedua korban segera dievakuasi warga dan petugas untuk mendapatkan penanganan medis. DK dirawat di Attin Hospital, sedangkan AG menjalani perawatan di RS Ken Saras.
Baca Juga:5 Fakta Kecelakaan Motor Tabrak Mobil di Turunan Mejing Bandungan, Terekam CCTV dan Viral di Medsos
Laporan kecelakaan diterima Satlantas Polres Semarang sekitar pukul 18.06 WIB. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab terjadinya kecelakaan," katanya.
AKP Raymond turut mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jalan umum untuk menguji performa kendaraan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga meminta para orang tua lebih mengawasi anak-anak saat menggunakan kendaraan bermotor dan tidak memberikan izin mengendarai sepeda motor apabila belum memenuhi persyaratan, termasuk belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).