Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang

PN Semarang izinkan pendukung Sudewo berunjuk rasa saat sidang korupsi, namun dengan syarat ketat agar tak mengganggu persidangan

Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 Juli 2026 | 08:21 WIB
Meski Sempat Ricuh, Pendukung Sudewo Tetap Diizinkan Demo Saat Sidang Tipikor di Semarang
Bupati Pati nonaktif Sudewo (kedua kiri) menyapa pendukungnya dari kendaraan taktis Korps Brimob usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (29/6/2026). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Baca 10 detik
  • Pengadilan Negeri Semarang mengizinkan pendukung Bupati nonaktif Pati, Sudewo, berunjuk rasa pada sidang lanjutan Senin, 6 Juli 2026.
  • Kesepakatan bersama aparat mewajibkan demonstran tidak mengganggu jalannya persidangan perkara suap dan gratifikasi dengan pengeras suara keras.
  • Pengadilan mempertimbangkan penerapan sidang daring jika situasi di area Pengadilan Tipikor Semarang kembali memanas dan tidak kondusif.

SuaraJawaTengah.id - Pengadilan Negeri Semarang tetap memberikan ruang bagi pendukung Bupati nonaktif Pati, Sudewo, untuk menggelar aksi unjuk rasa saat sidang lanjutan dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (6/7/2026).

Namun, izin tersebut disertai syarat ketat agar jalannya persidangan tidak kembali terganggu seperti pada sidang sebelumnya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara perwakilan massa aksi, pihak pengadilan, dan kepolisian dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (3/7).

"Sudah ada pertemuan antara perwakilan peserta aksi dengan PN Semarang dan kepolisian, disepakati tetap diizinkan menggelar aksi asal tidak mengganggu persidangan," katanya di Semarang, Minggu (5/6/2026).

Baca Juga:KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!

Hadi memastikan sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Sudewo tetap akan dilaksanakan secara luring di Pengadilan Tipikor Semarang.

Meski aksi unjuk rasa diperbolehkan berlangsung di depan pengadilan, peserta diminta mematuhi sejumlah ketentuan, termasuk tidak menggunakan pengeras suara dengan volume yang dapat mengganggu jalannya persidangan.

"Di Pengadilan Tipikor tidak hanya ada sidang Pak Sudewo, tetapi juga perkara-perkara lain," ujarnya.

Pengadilan juga membuka kemungkinan mengubah mekanisme persidangan apabila situasi kembali memanas.

"Jika kembali tidak kondusif, dimungkinkan sidang dilaksanakan secara daring karena mekanismenya sudah memungkinkan," kata Hadi.

Baca Juga:Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo

Pernyataan tersebut menyusul insiden pada sidang putusan sela 28 Juni 2026. Saat itu, aksi pendukung Sudewo di depan Pengadilan Tipikor Semarang berujung ricuh sehingga proses pengamanan dan evakuasi oleh aparat kepolisian berlangsung sekitar 1,5 jam.

Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar dari pelaksanaan sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Ia juga didakwa menerima Rp2,4 miliar yang berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati pada periode 2025–2026.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang telah menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Sudewo dan memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan proses pembuktian dengan menghadirkan para saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak