- Ketua Komisi Kejaksaan RI mendorong generasi muda Indonesia agar lebih solutif dan tangguh demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
- Kejari Purwokerto menggiatkan edukasi hukum melalui berbagai program untuk mencegah dampak negatif kejahatan siber bagi kalangan generasi muda.
- Pemkab Banyumas mendukung kemandirian anak muda dengan menyediakan fasilitas etalase pertanian modern untuk mendorong inovasi sektor ekonomi kreatif.
SuaraJawaTengah.id - Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi menegaskan Indonesia tidak kekurangan orang yang pandai mengkritik. Tantangan terbesar bangsa saat ini justru melahirkan lebih banyak generasi muda yang mampu menghadirkan solusi, berani mengambil peran, dan menjadi motor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Pujiyono, anak muda tidak cukup hanya mampu melihat berbagai persoalan di sekitarnya. Mereka juga dituntut memiliki keberanian untuk bertindak serta menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
"Bangsa ini tidak kekurangan orang yang mampu melihat masalah. Orang yang gelisah banyak, pengkritik banyak. Tetapi generasi bangsa ini membutuhkan lebih banyak anak muda yang bukan hanya memberikan keluhan, tetapi juga menghadirkan solusi," ujar Pujiyono dalam kegiatan Ngobrol Inspiratif Bersama Anak Muda di Pendopo Kabupaten Banyumas, Jumat (17/7/2026).
Ia menilai salah satu tantangan terbesar yang dihadapi generasi muda saat ini adalah mudah kehilangan harapan ketika menghadapi kegagalan atau tekanan hidup. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah oleh budaya media sosial yang kerap menampilkan keberhasilan secara instan sehingga banyak anak muda membandingkan pencapaiannya dengan orang lain tanpa memahami proses panjang yang dilalui.
Baca Juga:Drama Brankas di Kota Jamu: Ketika 'Setoran' Berakhir dengan Rompi Oranye
Pujiyono mengingatkan bahwa kegagalan merupakan bagian dari perjalanan menuju keberhasilan. Karena itu, harapan harus terus dipelihara agar generasi muda tidak mudah menyerah ketika menghadapi berbagai tantangan.
Ia juga menyoroti meningkatnya fenomena bunuh diri di kalangan anak muda sebagai peringatan penting bahwa ketahanan mental generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Tekanan akademik, persoalan pertemanan, hingga masalah percintaan dinilai kerap menjadi pemicu hilangnya harapan di kalangan remaja maupun mahasiswa.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat menciptakan lingkungan yang mampu menumbuhkan optimisme, saling mendukung, dan memberi ruang bagi generasi muda untuk bangkit ketika menghadapi kesulitan.
Melalui Gerakan Solusi Indonesia, Pujiyono berharap semakin banyak anak muda yang memiliki pola pikir positif, tidak mudah mengeluh, serta berani mengambil peran di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas sumber daya manusia saat ini akan menentukan terwujud atau tidaknya Indonesia Emas 2045.
"Ketika kita punya sumber daya manusia yang tidak suka mengeluh dan solutif, maka kita yakin Indonesia Emas 2045 akan terwujud," katanya.
Baca Juga:Kisah Anak Pengemudi Ojek dan Buruh Tani: Tetap Bisa Sekolah Meski Terhambat Ekonomi
Kejari Purwokerto Perkuat Edukasi Hukum
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto Slamet Jaka Mulyana mengingatkan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital menghadirkan peluang sekaligus ancaman bagi generasi muda.
Selain membuka ruang untuk berinovasi dan berkarya, perkembangan teknologi juga memunculkan berbagai risiko seperti penyebaran hoaks, kejahatan siber (cyber crime), perjudian daring, penyalahgunaan media sosial, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
"Di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi generasi muda semakin kompleks. Kemajuan teknologi menghadirkan peluang yang luar biasa, namun juga membawa risiko seperti penyebaran hoaks, kejahatan siber, perjudian daring, penyalahgunaan media sosial, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya," ujar Slamet.
Menurutnya, kecakapan digital harus berjalan beriringan dengan pemahaman hukum agar teknologi dimanfaatkan secara bertanggung jawab dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sebagai bentuk komitmen, Kejari Purwokerto terus memperkuat edukasi hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pondok, dan Jaksa Menyapa. Hingga Juli 2026, penyuluhan hukum telah dilaksanakan di 117 desa, disertai pelaksanaan tiga kali program Jaksa Menyapa dan tiga kali Jaksa Masuk Sekolah, termasuk di tingkat SMP dan pondok pesantren.