Baca 10 detik
- Satreskrim Polresta Sleman menangkap dua remaja yang viral karena konvoi sambil membawa celurit di Prambanan.
- Pihak sekolah menyatakan salah satu pelaku berinisial PWA terancam dikeluarkan akibat tersandung kasus hukum tersebut.
- Polisi menyebut aksi tanpa izin itu dilakukan atas kesepakatan bersama dan terjadi di luar jam sekolah.
Meski demikian, pihaknya telah menangani sejumlah kasus serupa di beberapa wilayah lain di Kabupaten Sleman.
"Di Prambanan tahun ini baru satu kejadian. Tetapi kami sudah mengamankan beberapa pelaku pembawaan senjata tajam di Tempel, Gamping, dan Seyegan," ungkap Yohanes.