Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake

Polda Jateng menangkap mahasiswa Semarang berinisial IAM karena menyebar pornografi hasil editan AI *deepfake* wajah mantan pacarnya di media sosial akibat sakit hati.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:14 WIB
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menyampaikan keterangan pers, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Eka Setiawan]
Baca 10 detik
  • Ditsiber Polda Jateng menangkap mahasiswa berinisial IAM di Semarang pada 4 Agustus 2026.
  • Pelaku menyebarkan konten pornografi hasil manipulasi deepfake AI wajah mantan kekasihnya di media sosial X.
  • Tersangka kini ditahan di Rutan Polda Jateng guna menjalani proses hukum atas perbuatannya.

SuaraJawaTengah.id - Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jateng menangkap seorang mahasiswa kampus negeri di Kota Semarang berinisial IAM karena menyebarkan konten pornografi di media sosial hasil manipulasi akal imitasi (AI) deepfake.

Dia ditangkap di sebuah tempat kos di Gunungpati, Kota Semarang, pada Selasa (4/8/2026). Sebelumnya, dia dilaporkan seorang mahasiswi di Surakarta terkait hal ini.

“Pelakunya salah satu mahasiswa di Kota Semarang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (6/8/2026).  

Dia membenarkan pelaku adalah mantan kekasih korban. Modusnya, menggunakan deepfake AI untuk mengedit wajah korban, ditempelkan ke foto tubuh perempuan telanjang tak dikenal dan disebarkan di platform media sosial X.

Baca Juga:Oknum Polisi Tegal Terancam Sanksi Berat, Dugaan Narkoba dan Penganiayaan Didalami Polda Jateng

“Jadi dibuat seolah-olah korban menampilkan konten pornogradi dan disebar pelaku melalui media sosial,” lanjutnya.  

Kombes Yuliyanto menambahkan, pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena hubungan asmaranya kandas, diakhiri korban, sehingga nekat melakukan hal itu.

“Korbannya satu orang, yakni pelapor sendiri,” sambungnya.  

IAM ditetapkan tersangka, kini ditahan di Rutan Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini bermula saat korban dihubungi sebuah akun Instagram bernama @Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026 yang berusaha menjalin hubungan dengan korban.

Tak lama, muncul akun-akun Instagram lain yang mulai mengunggah foto-foto pornografi hasil editan tersangka. 

Baca Juga:Dilaporkan Aniaya Perempuan, Oknum Polisi Tegal Kota Ditahan Propam

Kontributor : Eka Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak