Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno

Mahasiswa di Semarang ditangkap Polda Jateng karena menyebar pornografi *deepfake* wajah mantan pacarnya akibat sakit hati. Terancam 12 tahun penjara.

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Kronologi Kasus Deepfake AI di Jateng: Ditolak Mantan Pacar, Mahasiswa Semarang Sebar Konten Porno
Ilustrasi Kasus Deepfake AI dengan menyebar konten porno. [Dok Suara.com/AI]
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Tengah menangkap mahasiswa berinisial IAM di Kota Semarang karena menyebarkan pornografi deepfake AI.
  • Pelaku memanipulasi wajah mantan kekasihnya ke media sosial akibat motif sakit hati karena putus cinta.
  • Tersangka dijerat undang-undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara serta denda besar.

SuaraJawaTengah.id - Kasus penyalahgunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membuat konten pornografi kembali mencuat di Jawa Tengah.

Seorang mahasiswa berinisial IAM, yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Semarang, ditangkap Polda Jawa Tengah setelah diduga membuat dan menyebarkan foto serta video pornografi hasil manipulasi deepfake AI menggunakan wajah mantan kekasihnya.

Berawal dari sakit hati karena hubungan asmara kandas, kasus ini berujung pada ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Kronologi Kasus

Baca Juga:Potensi Kendaraan Listrik di Jawa Tengah Terus Menguat, Semarang Jadi Pasar Strategis

Kasus bermula pada 1 Januari 2026, ketika mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta berinisial E menerima pesan dari akun Instagram bernama Kelas Dunia Digital. Akun tersebut berupaya menjalin komunikasi dan mendekati korban.

Namun, korban memilih tidak merespons pesan tersebut.

Beberapa hari kemudian, muncul akun Instagram lain yang mengunggah foto-foto pornografi hasil manipulasi digital dengan menempelkan wajah korban pada tubuh perempuan lain tanpa busana. Konten serupa juga kemudian beredar melalui platform media sosial X dan aplikasi Telegram.

Peredaran foto dan video tersebut membuat korban menjadi sasaran penyebaran konten asusila yang sama sekali tidak pernah dibuatnya. Saat itu juga sempat muncul dugaan bahwa korban tidak hanya satu orang.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dengan melakukan penyelidikan digital untuk menelusuri identitas pembuat sekaligus penyebar konten tersebut.

Baca Juga:Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang mahasiswa berinisial IAM, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban.

Pada 4 Agustus 2026, polisi menangkap IAM di sebuah rumah kos di kawasan Gunungpati, Kota Semarang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

"Iya, pelaku merupakan salah satu mahasiswa di Kota Semarang dan merupakan mantan pacar korban," kata Yuliyanto, Kamis (6/8).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menyampaikan keterangan pers, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Eka Setiawan]
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto menyampaikan keterangan pers, Kamis (6/8/2026). [Suara.com/Eka Setiawan]

Edit Wajah Korban Menggunakan Deepfake AI

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap pelaku memanfaatkan teknologi deepfake AI untuk merekayasa foto pornografi.

Pelaku mengambil wajah asli korban, kemudian menempelkannya pada tubuh perempuan lain yang sedang telanjang menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan.

"Pelaku mengedit wajah korban kemudian dipasangkan dengan badan seseorang menggunakan AI. Wajahnya asli korban, tetapi badannya badan orang lain yang sampai sekarang kami belum mengetahui identitasnya. Setelah itu diedit seolah-olah korban menampilkan konten pornografi dan disebarkan melalui platform X," jelas Yuliyanto.

Polisi memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, konten tersebut hanya disebarluaskan melalui akun media sosial milik tersangka dan tidak diperjualbelikan.

Motif Sakit Hati karena Putus Cinta

Di hadapan penyidik, IAM mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi rasa sakit hati setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.

Menurut polisi, hubungan keduanya memang sempat beberapa kali putus dan kembali menjalin hubungan sebelum akhirnya benar-benar berpisah.

"Pengakuannya karena hubungan mereka putus nyambung. Ada hal-hal yang menurut pelaku membuat dirinya sakit hati," ungkap Yuliyanto.

Korban yang Teridentifikasi Baru Satu Orang

Meski sempat muncul dugaan terdapat lebih dari satu korban akibat beredarnya sejumlah akun penyebar konten serupa, hingga kini polisi baru mengonfirmasi satu korban yang telah melapor secara resmi.

"Korban yang terkonfirmasi saat ini satu orang, yaitu pelapor," kata Yuliyanto.

Penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain apabila ditemukan fakta baru dalam proses penyidikan.

Terancam 12 Tahun Penjara

Usai ditangkap, IAM langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah.

Ia dijerat Pasal 51 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 407 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

"Dari pasal yang disangkakan, ancaman pidana maksimalnya 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp12 miliar," tegas Yuliyanto.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence, khususnya deepfake, tidak hanya berdampak pada reputasi dan kondisi psikologis korban, tetapi juga dapat berujung pada pidana berat bagi pelakunya. Polisi mengimbau masyarakat untuk menggunakan teknologi AI secara bertanggung jawab dan tidak memanfaatkannya untuk membuat maupun menyebarkan konten yang melanggar hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak