- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah kabupaten dan kota segera merespons aduan masyarakat secara cepat.
- Pemprov Jateng memantau rencana aksi warga Pati ke Jakarta yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2026.
- Jawa Tengah bersiap menjadi tuan rumah MTQ Nasional di Kota Semarang pada September 2026 mendatang.
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta pemerintah kabupaten dan kota bergerak cepat merespons berbagai persoalan serta aduan masyarakat di wilayah masing-masing. Langkah itu dinilai penting agar persoalan warga dapat dikomunikasikan dan diselesaikan sesuai kewenangan tanpa berlarut-larut.
Permintaan tersebut disampaikan di tengah munculnya informasi rencana rombongan warga Pati menuju Jakarta untuk mengikuti aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Iwannuddin Iskandar, mengatakan seluruh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten/kota telah diminta melakukan mitigasi terhadap berbagai persoalan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
"Intinya ada menjaga kondusivitas, dan berkaitan dengan aduan-aduan masyarakat di sana itu direspons dengan baik," kata Iwannuddin di Semarang, Rabu (26/8/2026).
Baca Juga:Demo BEM Semarang Raya Digelar Hari Ini, Polisi Keluarkan Peringatan Tegas!
Menurut dia, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk mengayomi masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu, persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota harus diupayakan penyelesaiannya di daerah.
Sementara jika persoalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, pemerintah daerah diminta meneruskannya melalui mekanisme dan jalur yang sesuai.
"Jangan sampai ke mana-mana. Artinya kan itu warga daerah, juga warga provinsi, juga warga Indonesia. Tolong sama-sama punya kewenangan, kepala daerah itu dieman (dijaga) warganya," ujarnya.
Rencana Warga Pati ke Jakarta Dipantau
Terkait informasi mengenai keberangkatan rombongan warga Pati menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus, Iwannuddin mengaku belum memperoleh informasi secara pasti mengenai jumlah maupun keberangkatan mereka.
Baca Juga:Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Ratusan Warga Geruduk Pabrik Sepeda Listrik di Semarang
Pemprov Jateng, kata dia, baru mengetahui informasi tersebut melalui media sosial dan pemberitaan.
"Kami belum tahu, tapi kami memantau melalui media sosial. Prinsipnya, penyampaian aspirasi itu dijamin undang-undang," katanya.
Iwannuddin menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, pemerintah daerah justru perlu memastikan masyarakat memiliki ruang komunikasi untuk menyampaikan persoalan sebelum masalah berkembang menjadi lebih besar.
Jateng Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional
Selain menjaga kondusivitas, Pemprov Jateng juga tengah bersiap menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional di Kota Semarang pada September 2026.