- Irjen Pol Roy Hardi Siahaan resmi memimpin Polda Jawa Tengah menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo pada Selasa, 6 Oktober 2026.
- Kapolda Jateng yang baru memerintahkan seluruh personelnya agar tidak pernah mundur dalam menghadapi kejahatan meresahkan seperti narkotika dan begal.
- Roy juga meminta jajarannya untuk melindungi kelompok rentan serta meningkatkan kecepatan respons terhadap berbagai laporan pertolongan masyarakat.
SuaraJawaTengah.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan langsung memberikan pesan tegas kepada jajarannya setelah resmi memimpin Polda Jawa Tengah.
Roy meminta seluruh personel tidak ragu menghadapi berbagai tindak pidana yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, polisi tidak boleh mundur menghadapi kejahatan seperti narkotika, begal, perampokan hingga pencurian kendaraan bermotor.
“Jangan mundur terhadap gerakan yang meresahkan masyarakat, seperti narkotika, begal, perampokan, curanmor,” tegas Roy Hardi dalam sambutan selamat datang di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (6/10/2026).
Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan awal Roy setelah dipercaya menggantikan Irjen Pol Ribut Hari Wibowo sebagai Kapolda Jawa Tengah.
Baca Juga:Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Di hadapan personel Polda Jateng dan jajaran, Roy menyampaikan tiga perintah utama yang merupakan penjabaran dari commander wish Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto.
Perintah pertama menyangkut penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Roy meminta personel tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi hadir dan bertindak ketika masyarakat menghadapi ancaman keamanan.
Polisi Diminta Cepat Merespons Warga
Selain penindakan terhadap kejahatan, Roy memberikan perhatian khusus terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Baca Juga:Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak
Ia meminta jajarannya memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.
Perintah ketiga berkaitan dengan kecepatan polisi dalam merespons laporan masyarakat.
Roy meminta setiap laporan yang membutuhkan pertolongan segera ditangani. Kecepatan respons, menurut dia, menjadi bagian penting dari kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Tiga perintah tersebut diminta tidak berhenti sebagai arahan pimpinan, tetapi dipedomani dan diterjemahkan oleh seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Tekankan Polisi Bekerja dengan Hati
Di tengah tuntutan penegakan hukum yang tegas, Roy juga mengingatkan personelnya agar tidak kehilangan sisi humanis dalam menjalankan tugas.