SuaraJawaTengah.id - Kesaksian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad menyebut jika pernah ada diskusi penambahan dana alokasi khusus (DAK) pada APBNP Tahun Anggaran 2016 bersama Taufik Kurniawan.
Diskusi bermula saat ada kunjungan tujuh anggota DPR RI ke Kebumen pada Tahun 2016, termasuk ada Bambang Soesatyo dan Romaharmuziy.
"APBD Kebumen 2016 ditetapkan Desember, banyak dialokasikan untuk sektor pertanian, seperti pupuk, traktor, bibit, tapi anggaran pemeliharaan jalan tidak ada," kata Yahya Fuad, dalam sidang keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019).
Dari kunjungan tujuh anggota DPR RI, Yahya berinisiatif mencarikan dana tambahan untuk menangani persolan jalan rusak yang saat itu viral di media sosial dinamai 'Jeglongan Sewu' atau kubangan seribu.
"Saya mengkomunikasikan soal dana perbaikan jeglongan sewu tersebut. Satu di antara para anggota legislatif yang menyanggupi permintaannya adalah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan," ucapnya.
"Jadi waktu itu ada DAK perubahan 2016. Kami ketemu pak Taufik karena beliau dari dapil Kebumen. Dia mau mengupayakan dana," lanjut Yahya.
Dari komunikasi itu, kemudian ditindaklanjuti dengan sebuah pertemuan di kantor Taufik di Gedung DPR RI.
Dikatakan Yahya, Taufik menyatakan akan mengupayakan tambahan Rp 100 miliar untuk DAK.
"Tapi beliau bilang kawan-kawannya minta ada kompensasi lima persen. Saya nggak tahu siapa mereka," ujarnya.
Baca Juga: PKS Ragukan Keabsahan Dokumen Penetapan Tarif MRT yang Dilakukan Anies
Adanya fee lima persen itu, Yahya mengaku masih belum bisa menyanggupi, lalu dia melakukan koordinasi bersama kawan-kawannya, termasuk para pemborong dan pengusaha.
Salah satunya, saksi yang hadir di persidangan yaitu saksi Khayub M Lutfi, dan Hojin Ansori, bekas anggota tim pemenangan Yahya Fuad di Pilbup Kebumen 2015.
Saat kordinasi itu, diputuskan untuk mengajukan proposal DAK 100 miliar. Namun, Yahya menambahkan fee sebesar tujuh persen, dengan dua persen sebagai dana bina lingkungan (bilung).
"Pak Hojin bilang ambil itu Rp 100 miliar, tapi ini enggak gratis ada saya bilang ada fee komitmen tujuh persen, dengan dua persen untuk Bilung, pembinaan lingkungan menjaga kondusifitas lingkungan di Kebumen," tuturnya.
Para rekanan itu berkenan membantu Yahya, menyetujui bahwa uang komitmen fee diserahkan melalui tiga tahap. Tahap pertama diserahakan oleh Hojin sendiri sebesar Rp 1,6 miliar.
Tahap kedua, uang Khayub senilai Rp 2 miliar diserahkan melalui Adi Pandoyo. Diberikan dalam rentan waktu antara bulan Juli sampai Agustus 2016.
Berita Terkait
-
Dua Mantan Bupati Ini Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap Taufik Kurniawan
-
Segera Disidang, Taufik Kurniawan Dipindah ke Rutan Polda Jateng
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Kembalikan Rp 3,65 Miliar
-
Kasus Suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan segera Disidang
-
KPK Panggil 2 Saksi Kasus Suap Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi