SuaraJawaTengah.id - Terdakwa kasus suap Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (DAK APBN-P) Kabupaten Purbalingga dan Kebumen, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan membantah keterangan saksi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kesaksian dari mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad dan mantan Bupati Purbalingga Tasdi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019).
Didampingi pengacaranya Elsa Syarief, Politikus PAN tersebut membantah satu persatu keterangan para saksi terutama pada keterangan saksi Yahya Fuad dan Tasdi.
"Saya tdak pernah terima proposal, baik proposal di meja saya atau saat jam kerja di DPR," kata Taufik Kurniawan.
Taufik juga membantah tidak pernah meminta komitmen fee dari DAK Kabupaten Kebumen sebesar lima persen dari Rp 100 miliar yang disetujui lewat APBN-P 2016.
Taufik berargumen jika APBN-P 2016 telah diputuskan pada 28 Juni 2016, sedangkan proposal DAK Kabupaten Kebumen ada di Sekretariat Banggar DPR satu bulan setelah APBN-P diketok sah.
"Janji fee lima persen saya keberatan yang mulia, saya tidak pernah meminta itu, APBNP itu diketok 28 Juni, padahal proposal diterima sebulannya, pada 29 Juli di Sekretariat Banggar DPR," sanggah Taufik di hadapan majelis hakim.
"Jadi sebenarnya proposal (DAK Kebumen) itu tak ada pengaruh terhadap keputusan APBNP pada DAK yang diajukan Kebumen," lanjut Taufik.
Taufik juga membantah keterangan saksi mantan Bupati Purbalingga Tasdi yang menyatakan terjadi pertemuan di Pendopo Purbalingga, terkait pembicaraan besaran nilai DAK APBN-P Purbalingga sebesar Rp 50 miliar.
Baca Juga: Salman Khan Jalani Ibadah Umrah?
Menurut Taufik, kedatangannya di Pendopo Purbalingga dalam rangka reses sebagai anggota DPR pada konstituennya.
"Itu acara seremonial, saya hadir masa reses sama pimpinan Muhammadiyah dan fraksi PAN Purbalingga, artinya bagaimana membangun Purbalingga lebih baik," katanya.
"Saya tidak pernah meminta fee apa pun, sebagai Wakil Ketua DPR juga tidak pernah menerima proposal DAK Purbalingga," ujarnya.
Bahkan, Taufik menyatakan tidak pernah bertemu Tasdi di Pendopo Purbalingga lantaran saat datang, Tasdi berada di dalam mobil untuk beranjak pergi.
"Saya tidak pernah bicarakan DAK Purbalingga, saat saya datang di Pendopo Purbalingga saat itu Pak Tasdi sudah ada dalam mobil dan jalan, saya ikutin di belakangnya saja," tuturnya.
Dari bantahan Taufik Kurniawan tersebut, saksi Tasdi secara spontan kembali membantah ucapan terdakwa Taufik.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, Tasdi Akui Belajar Dari Yahya Fuad
-
Mantan Bupati Yahya Akui Beri Uang Komitmen Kepada Taufik Kurniawan
-
Dua Mantan Bupati Ini Jadi Saksi Dalam Sidang Kasus Suap Taufik Kurniawan
-
Divonis 7 Tahun Penjara, Lucas: Satu Hari Pun Saya Nyatakan Banding!
-
Bantu Pelarian Buronan KPK, Lucas Divonis 7 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya