SuaraJawaTengah.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menyampaikan ada 1.463 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah tersebut terkategorikan rawan.
"Jumlah tersebut sekitar separuh dari total sebanyak 2.898 TPS di wilayah Purbalingga," kata Anggota Bawaslu Purbalingga Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal, Misrad, dalam keterangan pers di ruang Media Center seperti dilansir TIMES Indonesia - jaringan Suara.com, Senin (15/4/2019) sore.
Pengkategorian tersebut dilakukan Bawaslu Purbalingga dengan melibatkan panwas kecamatan dan panwas desa di seluruh wilayah tersebut sejak tanggal 6 - 11 April 2019.
"Ada 10 kategori yang menyebabkan TPS masuk kategori rawan, yaitu adanya Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK), dekat rumah sakit, dekat perguruan tinggi dan dekat lembaga pendidikan," ujarnya.
Ia mengemukakan terdapat praktik pemberian uang atau barang di masa kampanye di TPS, terdapat praktik menghina atau menghasut diantara pemilih terkait isu suku, ras, agama dan golongan di sekitar TPS.
"Berikutnya, petugas KPPS berkampenye di lokasi TPS, TPS berada di lokasi posko tim kampanye dan caleg serta terdapat logistik/perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan,” jelasnya.
Untuk itu, menurutnya Bawaslu Purbalingga melakukan upaya pencegahan terhadap potensi tersebut.
"Langkah yang kami lakukan di TPS rawan tersebut, yaitu melakukan pencegahan terhadap potensi yang ada. Sehingga tidak ada gangguan saat pemungutan suara, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil langkah pencegahan. Selebihnya tentu pengawasan yang intensif oleh jajaran Pengawas Pemilu di beberapa TPS rawan tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Anak-anak Pramuka Ikut Dilibatkan Jaga TPS Rawan di Kota Depok
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025
-
5 Rental Mobil di Wonosobo untuk Wisata ke Dieng Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Stefan Keeltjes Enggan Gegabah Soal Agenda Uji Coba Kendal Tornado FC
-
7 Poin Kajian Surat Yasin tentang Ilmu, Adab, dan Cara Beragama menurut Gus Baha
-
7 City Car Bekas Rp50 Jutaan yang Cocok untuk Keluarga Baru di 2025