SuaraJawaTengah.id - Polisi menemukan fakta baru di balik kasus tewasnya Sugimin, Caleg Partai Golkar yang dibunuh calon doktor bernama Nurhayati Kustanti dengan memakai racun tikus. Dari pengungkapan kasus ini, motif Nurhayati membunuh Sugimin karena dipaksa untuk menyiapkan uang sebesar Rp 750 juta.
Kepada polisi, dosen perguruan tinggi di Kediri itu mengaku Sugimin memintatnya untuk menyiapkan 15.000 lembar amplop masing-masing diisi uang Rp 50 ribu. Uang ratusan juta yang diminta korban diduga untuk keperluan serangan fajar pada pemilu 2019.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati seperti mengungkapkan Nurhayati membunuh Sugimin karena merasa terus ditekan untuk menyiapkan uang senilai Rp 750 juta.
Jika tak memenuhinya, Sugimin mengancam akan menculik anak Nurhayati yang berusia delapan tahun. Sugimin meminta uang itu untuk memenuhi kebutuhannya dalam kontestasi memperebutkan kursi di DPRD Sragen.
Baca Juga: KPU Bantul Sebut Jumlah DPT Untuk PSU Capai 3.093 Pemilih
Nurhayati sulit memenuhi permintaan Sugimin karena nilainya cukup besar. Namun, Sugimin terus menekan agar Nurhayati segera memenuhinya. Sugimin meminta uang tak hanya sekali. Sebelumnya, Sugimin meminta uang Rp10 juta.
“Pada Kamis, 11 April, kebetulan korban datang ke rumah tersangka dalam kondisi diare. Lalu tersangka punya ide membunuh korban dengan racun yang diletakkan dalam kapsul obat diare merek Diapet. Total ada empat kapsul berisi racun tikus yang diminumkan kepada korban,” kata dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Sebagaimana diinformasikan, Sugimin diberi racun hingga tiga kali oleh Nurhayati selama lima hari mereka bersama. Pada pemberian racun yang pertama dan kedua, Nurhayati membawa Sugimin ke rumah sakit untuk diobati.
Kali terakhir, Sugimin juga dibawa ke rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia pada Selasa (16/4/2019) dini hari.
Dalam kasus ini, Nurhayati telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sangkaan lain yang dikenakan terhadapnya, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dari penerapan pasal berlapis itu, Nurhayati terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Banyaknya Tren Olahraga Ternyata Tak Membuat Generasi Milenial Lebih Sehat
Berita Terkait
-
Terlanjur Dapat Amplop Politik Serangan Fajar, Harus Dikembalikan atau Boleh Dipakai?
-
Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Mulai Usut 130 Kasus Politik Uang usai Pemungutan Suara
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Viral El Rumi Menolak Serangan Fajar, Gerak-gerik Syifa Hadju Jadi Omongan
-
Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Sita Sembako hingga OTT Timses Paslon
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Hasil Sementara Pilkada Kendal: Tika-Benny Unggul Signifikan, Ajak Rival Bersatu
-
UMKM Singorojo Bergeliat! Telkomsel Perluas Jaringan Internet di Daerah Terpencil
-
Nusakambangan Tambah Tamu: 6 Napi Teroris Dipindah ke Supermax Security
-
Pengamat: Peran Jokowi dan Prabowo Kunci Kemenangan Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah
-
Kemenangan Jaguar di Pilwalkot Semarang: Strategi PDIP Didukung Logistik yang Besar