SuaraJawaTengah.id - Elsa Syarief, pengacara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengklaim jika dugaan kasus suap yang menjerat kliennya merupakan upaya intrik dan saling jegal di kalangan elit partai politik.
"Insyallah Tuhan dalam hal ini diwakili majelis hakim, dapat memberikan bagaimana kasus ini, jadi sebetulnya banyaklah namanya intrik-intrik di partai itu saling menjegal," kata Elsa Syarief, usai sidang pemeriksaan terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).
Akibat perkara hukum itu pula, kata Elsa, berimplikasi pada peta kekuatan politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Tengah. Hasilnya, di Pemilu 2019 PAN tidak mampu mengantar satu pun calon legislatif dari Jawa Tengah duduk di DPR RI.
"Implikasinya membawa dampak dari Jateng sama sekali tak dapat kursi satu pun di DPR RI, tragis banget, PAN itu kan juga bukan partai baru. Sedihlah, kita juga dengar kesedihannya," bebernya.
Selama jalannya persidangan, Elsa juga menyoroti adanya fakta yang jelas, ada dua saksi yang penerima uang. Namun tidak pernah secara fisik diterima atau sebelumnya mengetahui atau sebelumnya meminta atau sebelumnya bernegosiasi.
"Itu kan enggak ada, tadi dengar sendiri, kasus-kasus ini sebelumnya juga ternyata terima uang, benarkan, apa beneran, enggak diproses kita enggak tahu sebabnya apa," jelasnya.
Lebih jauh lagi, selama persidangan Elsa Syarief menyebut bagaimana upaya Taufik Kurniawan dalam pengabdiannya di PAN. Bahwa uang yang diduga sebagai suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kebumen adalah uang untuk kepentingan kampanye partai politik.
"Itukan ceritanya kasih-kasih duit jualan namanya dia (Taufik), dia sendiri enggak tahu dijual. Itu pembuktian bagaimana berharganya Pak Taufik," tuturnya.
Elsa Syarif hadir sebagai kuasa hukum Taufik Kurniawan saat persidangan sudah digelar beberapa kali. Dia mengaku merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kawannya itu.
Baca Juga: Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
Atas dugaan itu, lanjut Elsa, Taufik Kurniawan telah mengembalikan sejumlah uang secara bertahap kepada KPK saat penyidikan.
"Saya kenal Pak Taufik, saya tahu dia. Ternyata ini hanya sebagai itikad baik, dan tentunya dengan kondisi seperti ini, kita minta dibukakan hati jaksa penuntut umum dan majelis hakim bagaimana yang sepantasnya," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Ketua PAN Jateng Akui Serahkan Rp 1,2 Miliar Kepada Taufik Kurniawan
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
Bawa Map Cokelat, Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan