SuaraJawaTengah.id - Elsa Syarief, pengacara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengklaim jika dugaan kasus suap yang menjerat kliennya merupakan upaya intrik dan saling jegal di kalangan elit partai politik.
"Insyallah Tuhan dalam hal ini diwakili majelis hakim, dapat memberikan bagaimana kasus ini, jadi sebetulnya banyaklah namanya intrik-intrik di partai itu saling menjegal," kata Elsa Syarief, usai sidang pemeriksaan terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).
Akibat perkara hukum itu pula, kata Elsa, berimplikasi pada peta kekuatan politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Tengah. Hasilnya, di Pemilu 2019 PAN tidak mampu mengantar satu pun calon legislatif dari Jawa Tengah duduk di DPR RI.
"Implikasinya membawa dampak dari Jateng sama sekali tak dapat kursi satu pun di DPR RI, tragis banget, PAN itu kan juga bukan partai baru. Sedihlah, kita juga dengar kesedihannya," bebernya.
Selama jalannya persidangan, Elsa juga menyoroti adanya fakta yang jelas, ada dua saksi yang penerima uang. Namun tidak pernah secara fisik diterima atau sebelumnya mengetahui atau sebelumnya meminta atau sebelumnya bernegosiasi.
"Itu kan enggak ada, tadi dengar sendiri, kasus-kasus ini sebelumnya juga ternyata terima uang, benarkan, apa beneran, enggak diproses kita enggak tahu sebabnya apa," jelasnya.
Lebih jauh lagi, selama persidangan Elsa Syarief menyebut bagaimana upaya Taufik Kurniawan dalam pengabdiannya di PAN. Bahwa uang yang diduga sebagai suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kebumen adalah uang untuk kepentingan kampanye partai politik.
"Itukan ceritanya kasih-kasih duit jualan namanya dia (Taufik), dia sendiri enggak tahu dijual. Itu pembuktian bagaimana berharganya Pak Taufik," tuturnya.
Elsa Syarif hadir sebagai kuasa hukum Taufik Kurniawan saat persidangan sudah digelar beberapa kali. Dia mengaku merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kawannya itu.
Baca Juga: Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
Atas dugaan itu, lanjut Elsa, Taufik Kurniawan telah mengembalikan sejumlah uang secara bertahap kepada KPK saat penyidikan.
"Saya kenal Pak Taufik, saya tahu dia. Ternyata ini hanya sebagai itikad baik, dan tentunya dengan kondisi seperti ini, kita minta dibukakan hati jaksa penuntut umum dan majelis hakim bagaimana yang sepantasnya," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Ketua PAN Jateng Akui Serahkan Rp 1,2 Miliar Kepada Taufik Kurniawan
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
Bawa Map Cokelat, Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya