SuaraJawaTengah.id - Elsa Syarief, pengacara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengklaim jika dugaan kasus suap yang menjerat kliennya merupakan upaya intrik dan saling jegal di kalangan elit partai politik.
"Insyallah Tuhan dalam hal ini diwakili majelis hakim, dapat memberikan bagaimana kasus ini, jadi sebetulnya banyaklah namanya intrik-intrik di partai itu saling menjegal," kata Elsa Syarief, usai sidang pemeriksaan terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).
Akibat perkara hukum itu pula, kata Elsa, berimplikasi pada peta kekuatan politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Tengah. Hasilnya, di Pemilu 2019 PAN tidak mampu mengantar satu pun calon legislatif dari Jawa Tengah duduk di DPR RI.
"Implikasinya membawa dampak dari Jateng sama sekali tak dapat kursi satu pun di DPR RI, tragis banget, PAN itu kan juga bukan partai baru. Sedihlah, kita juga dengar kesedihannya," bebernya.
Selama jalannya persidangan, Elsa juga menyoroti adanya fakta yang jelas, ada dua saksi yang penerima uang. Namun tidak pernah secara fisik diterima atau sebelumnya mengetahui atau sebelumnya meminta atau sebelumnya bernegosiasi.
"Itu kan enggak ada, tadi dengar sendiri, kasus-kasus ini sebelumnya juga ternyata terima uang, benarkan, apa beneran, enggak diproses kita enggak tahu sebabnya apa," jelasnya.
Lebih jauh lagi, selama persidangan Elsa Syarief menyebut bagaimana upaya Taufik Kurniawan dalam pengabdiannya di PAN. Bahwa uang yang diduga sebagai suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kebumen adalah uang untuk kepentingan kampanye partai politik.
"Itukan ceritanya kasih-kasih duit jualan namanya dia (Taufik), dia sendiri enggak tahu dijual. Itu pembuktian bagaimana berharganya Pak Taufik," tuturnya.
Elsa Syarif hadir sebagai kuasa hukum Taufik Kurniawan saat persidangan sudah digelar beberapa kali. Dia mengaku merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kawannya itu.
Baca Juga: Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
Atas dugaan itu, lanjut Elsa, Taufik Kurniawan telah mengembalikan sejumlah uang secara bertahap kepada KPK saat penyidikan.
"Saya kenal Pak Taufik, saya tahu dia. Ternyata ini hanya sebagai itikad baik, dan tentunya dengan kondisi seperti ini, kita minta dibukakan hati jaksa penuntut umum dan majelis hakim bagaimana yang sepantasnya," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Ketua PAN Jateng Akui Serahkan Rp 1,2 Miliar Kepada Taufik Kurniawan
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
Bawa Map Cokelat, Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan