SuaraJawaTengah.id - Elsa Syarief, pengacara Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengklaim jika dugaan kasus suap yang menjerat kliennya merupakan upaya intrik dan saling jegal di kalangan elit partai politik.
"Insyallah Tuhan dalam hal ini diwakili majelis hakim, dapat memberikan bagaimana kasus ini, jadi sebetulnya banyaklah namanya intrik-intrik di partai itu saling menjegal," kata Elsa Syarief, usai sidang pemeriksaan terdakwa Taufik Kurniawan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).
Akibat perkara hukum itu pula, kata Elsa, berimplikasi pada peta kekuatan politik Partai Amanat Nasional (PAN) di Jawa Tengah. Hasilnya, di Pemilu 2019 PAN tidak mampu mengantar satu pun calon legislatif dari Jawa Tengah duduk di DPR RI.
"Implikasinya membawa dampak dari Jateng sama sekali tak dapat kursi satu pun di DPR RI, tragis banget, PAN itu kan juga bukan partai baru. Sedihlah, kita juga dengar kesedihannya," bebernya.
Selama jalannya persidangan, Elsa juga menyoroti adanya fakta yang jelas, ada dua saksi yang penerima uang. Namun tidak pernah secara fisik diterima atau sebelumnya mengetahui atau sebelumnya meminta atau sebelumnya bernegosiasi.
"Itu kan enggak ada, tadi dengar sendiri, kasus-kasus ini sebelumnya juga ternyata terima uang, benarkan, apa beneran, enggak diproses kita enggak tahu sebabnya apa," jelasnya.
Lebih jauh lagi, selama persidangan Elsa Syarief menyebut bagaimana upaya Taufik Kurniawan dalam pengabdiannya di PAN. Bahwa uang yang diduga sebagai suap DAK Kabupaten Purbalingga dan Kebumen adalah uang untuk kepentingan kampanye partai politik.
"Itukan ceritanya kasih-kasih duit jualan namanya dia (Taufik), dia sendiri enggak tahu dijual. Itu pembuktian bagaimana berharganya Pak Taufik," tuturnya.
Elsa Syarif hadir sebagai kuasa hukum Taufik Kurniawan saat persidangan sudah digelar beberapa kali. Dia mengaku merasa prihatin dengan kasus yang menimpa kawannya itu.
Baca Juga: Bantahan Taufik Kurniawan: Uang Untuk Kampanye, Bukan Memuluskan DAK
Atas dugaan itu, lanjut Elsa, Taufik Kurniawan telah mengembalikan sejumlah uang secara bertahap kepada KPK saat penyidikan.
"Saya kenal Pak Taufik, saya tahu dia. Ternyata ini hanya sebagai itikad baik, dan tentunya dengan kondisi seperti ini, kita minta dibukakan hati jaksa penuntut umum dan majelis hakim bagaimana yang sepantasnya," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Ketua PAN Jateng Akui Serahkan Rp 1,2 Miliar Kepada Taufik Kurniawan
-
Terungkap! 7 Bos Konstruksi Patungan Suap Taufik Kurniawan
-
Kuasa Hukum Taufik Kurniawan Minta KPK Tak Tebang Pilih
-
Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga
-
Bawa Map Cokelat, Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Miris! Peserta UTBK di Undip Tanam Alat di Telinga, Panitia Sampai Bawa ke Dokter THT
-
Misi Singkat Kas Hartadi: Ditunjuk Jadi Pelatih PSIS Semarang Hanya untuk 2 Laga Krusial!
-
Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif