SuaraJawaTengah.id - Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Solo, Jawa Tengah ternyata tidak hanya menunggak pembayaran uang sewa saja. Tetapi, beberapa penghuni bahkan menjual hunian mereka dengan harga mencapai Rp 15 juta.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa, Dinas Perumahan, Kawasan Permukimam dan Pertanahan (Perkim) Solo, Iwan Fitradias saat ditemui Suara.com di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).
Iwan mengatakan, temuan ini didapati oleh UPT Rumah Sewa beberapa waktu lalu.
"Kami sudah menyelesaikan kasus jual beli hunian itu beberala waktu lalu. Pertama, diketahui kalau yang menempati ternyata tidak sesuai dengan data yang ada," urainya.
Setelah dilakukan penelusuran, lanjut Iswan, diketahui bahwa yang menempati Rusunawa tersebut ternyata orang lain. Sementara orang atau penghuni yang sebenarnya sudah tidak ada atau pindah.
"Jadi dia menjual hunian itu kepada orang lain, harganya Rp 15 juta. Itu pun lokasinya di lantai 4. Kalau harga sewa di lantai 4 itu hanya Rp 70 ribu per bulan," terang Iswan.
Kasus jual beli hunian itu terjadi di Rusunawa Kerkov. Iswan meyakini, jika praktik semacam ini tidak hanya terjadi di satu Rusunawa saja. Tetapi, ada juga di Rusunawa yang lain. Mengingat, di Solo sendiri ada tujuh Rusunawa yang berada di bawah pengelola UPT Rumah Sewa.
"Selain jual beli hunian, pindah tangan atau penyewaan juga marak terjadi. Kalau sewa kisaran Rp 300 ribu per bulannya," ucap Iswan.
Dengan adanya temuan ini, pengelola pun akan melakukan penelusuran dan pencocokan data penghuni Rusunawa. Ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan Rusunawa.
Baca Juga: Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
"Kalau ada yang tidak sesuai jelas akan kami tindak," tegasnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Besok, Pemkot Solo Akan Usir Penunggak Sewa Rusunawa Kerkov
-
Ribuan Unit di 5 Rusunawa Jakarta Masih Tersedia, Ini Syarat Daftarnya
-
9.430 Unit Rusunawa untuk Warga Jakarta Siap Huni, Ini Harga Sewanya
-
Rusunawa KS Tubun Diresmikan Agustus, Tarif Rp 1,5 Juta Per Bulan
-
KemenPUPR Resmikan 5 Rusunawa dan 50 Unit Rusus di Jawa Tengah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!