SuaraJawaTengah.id - Korban financial technology (Fintech) illegal, YI (51) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah pada Senin (29/7/2019). Korban tiba di Mapolresta didampingi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya.
YI tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 12.40 WIB. Selanjutnya, YI masuk ke ruang penyimpanan untuk menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra menjelaskan, untuk BAP kali ini baru satu korban saja.
"Karena yang memenuhi untuk melakukan BAP baru YI ini. Kalau yang dua AZ dan SM belum bisa, masih menunggu pemanggilan," jelas Putra kepada Suara.com saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (29/7/2019).
Beberapa yang menjadi fokus pemeriksaan, kata Putra, yakni mengumpulkan nomor dari pinjaman online yang digunakan untuk meneror para korbannya. Awalnya, jumlah nomor yang digunakan mencapai 30 nomor dan dipilah tinggal 10 nomor.
"Nomor ini yang intinya melakukan teror kepada korban. Seperti mencemarkan, pelecehan, ujaran yang tidak berperikemanusiaan," katanya.
Seperti, lanjutnya, menyebutkan korban seperti hewan, disuruh menjual ginjal, alat tubuh. Semua nomor itu ditelaah oleh penyidik. Karena yang meneror tersebut sering berganti nomor.
"Pelaku ini hampir tiap jam mengganti nomor. Ada juga nomor dari luar negeri,seperti dari RRT dan juga dari Malaysia," katanya.
Dengan adanya penyelidikan ini, Putra mengatakan, pihaknya tidak perlu meneruskan laporan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Iklan YI Siap Digilir untuk Lunasi Utang Beredar
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau