SuaraJawaTengah.id - Korban financial technology (Fintech) illegal, YI (51) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah pada Senin (29/7/2019). Korban tiba di Mapolresta didampingi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya.
YI tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 12.40 WIB. Selanjutnya, YI masuk ke ruang penyimpanan untuk menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra menjelaskan, untuk BAP kali ini baru satu korban saja.
"Karena yang memenuhi untuk melakukan BAP baru YI ini. Kalau yang dua AZ dan SM belum bisa, masih menunggu pemanggilan," jelas Putra kepada Suara.com saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (29/7/2019).
Beberapa yang menjadi fokus pemeriksaan, kata Putra, yakni mengumpulkan nomor dari pinjaman online yang digunakan untuk meneror para korbannya. Awalnya, jumlah nomor yang digunakan mencapai 30 nomor dan dipilah tinggal 10 nomor.
"Nomor ini yang intinya melakukan teror kepada korban. Seperti mencemarkan, pelecehan, ujaran yang tidak berperikemanusiaan," katanya.
Seperti, lanjutnya, menyebutkan korban seperti hewan, disuruh menjual ginjal, alat tubuh. Semua nomor itu ditelaah oleh penyidik. Karena yang meneror tersebut sering berganti nomor.
"Pelaku ini hampir tiap jam mengganti nomor. Ada juga nomor dari luar negeri,seperti dari RRT dan juga dari Malaysia," katanya.
Dengan adanya penyelidikan ini, Putra mengatakan, pihaknya tidak perlu meneruskan laporan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Iklan YI Siap Digilir untuk Lunasi Utang Beredar
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama