SuaraJawaTengah.id - Korban financial technology (Fintech) illegal, YI (51) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah pada Senin (29/7/2019). Korban tiba di Mapolresta didampingi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya.
YI tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 12.40 WIB. Selanjutnya, YI masuk ke ruang penyimpanan untuk menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Koordinator LBH Soloraya I Gede Sukadenawa Putra menjelaskan, untuk BAP kali ini baru satu korban saja.
"Karena yang memenuhi untuk melakukan BAP baru YI ini. Kalau yang dua AZ dan SM belum bisa, masih menunggu pemanggilan," jelas Putra kepada Suara.com saat ditemui di Mapolresta Solo, Senin (29/7/2019).
Beberapa yang menjadi fokus pemeriksaan, kata Putra, yakni mengumpulkan nomor dari pinjaman online yang digunakan untuk meneror para korbannya. Awalnya, jumlah nomor yang digunakan mencapai 30 nomor dan dipilah tinggal 10 nomor.
"Nomor ini yang intinya melakukan teror kepada korban. Seperti mencemarkan, pelecehan, ujaran yang tidak berperikemanusiaan," katanya.
Seperti, lanjutnya, menyebutkan korban seperti hewan, disuruh menjual ginjal, alat tubuh. Semua nomor itu ditelaah oleh penyidik. Karena yang meneror tersebut sering berganti nomor.
"Pelaku ini hampir tiap jam mengganti nomor. Ada juga nomor dari luar negeri,seperti dari RRT dan juga dari Malaysia," katanya.
Dengan adanya penyelidikan ini, Putra mengatakan, pihaknya tidak perlu meneruskan laporan ke Polda Jateng.
Baca Juga: Tergiur Pinjaman Online, Iklan YI Siap Digilir untuk Lunasi Utang Beredar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi untuk Perempuan Lebih Berdaya
-
3 Fakta Aksi Curang UTBK di Undip: Tanam Logam di Telinga Berakhir di Kantor Polisi