SuaraJawaTengah.id - Jumlah korban pinjaman online atau fintech ilegal di Kota Solo, Jawa Tengah hingga kini terus bertambah. Korban yang sudah melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya sudah mencapai 14 orang.
Bahkan, salah satu korban fintech ilegal tersebut memiliki utang hingga Rp 75 juta.
Direktur LBH Soloraya Gede Sukadenawa Putra mengatakan, setelah pihaknya membuka posko pengaduan sejumlah korban fintech datang dan melapor.
"Ada korban berinisial SM memiliki utang sampai Rp 75 juta. Padahal, awalnya dia hanya berutang Rp 5 juta saja," terangnya kepada Suara.com, Rabu (31/7/2019).
Utang tersebut kata Gede akan digunakan oleh SM sebagai modal usaha. Tetapi, SM kesulitan untuk mengembalikan utang tersebut sehingga SM menunggak pembayaran.
"Korban ini nunggak hingga dua bulan. Dan utangnya membengkak menjadi Rp 75 juta," terangnya.
Karena merasa terus diteror oleh penagih, SM pun mengadu ke LBH Soloraya. Selanjutnya, SM juga mengadukan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Gede mengatakan, selain membuka posko pengaduan pihaknya juga mendatangkan psikiater. Hal ini ditujukan untuk mengembalikan mental para korban fintech ilegal.
Pasalnya selama ini para korban sering diteror, dilecehkan, dicaci, dan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Tujuannya adalah untuk terapi agar mereka yang tertekan batinnya, dipermalukan oleh pinjol itu menjadi jati diri yang kuat," ucapnya.
Baca Juga: Wanita Ini Polisikan Fintech Incash Gara-gara Iklan Siap Digilir
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin