SuaraJawaTengah.id - Jumlah korban pinjaman online atau fintech ilegal di Kota Solo, Jawa Tengah hingga kini terus bertambah. Korban yang sudah melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya sudah mencapai 14 orang.
Bahkan, salah satu korban fintech ilegal tersebut memiliki utang hingga Rp 75 juta.
Direktur LBH Soloraya Gede Sukadenawa Putra mengatakan, setelah pihaknya membuka posko pengaduan sejumlah korban fintech datang dan melapor.
"Ada korban berinisial SM memiliki utang sampai Rp 75 juta. Padahal, awalnya dia hanya berutang Rp 5 juta saja," terangnya kepada Suara.com, Rabu (31/7/2019).
Utang tersebut kata Gede akan digunakan oleh SM sebagai modal usaha. Tetapi, SM kesulitan untuk mengembalikan utang tersebut sehingga SM menunggak pembayaran.
"Korban ini nunggak hingga dua bulan. Dan utangnya membengkak menjadi Rp 75 juta," terangnya.
Karena merasa terus diteror oleh penagih, SM pun mengadu ke LBH Soloraya. Selanjutnya, SM juga mengadukan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Gede mengatakan, selain membuka posko pengaduan pihaknya juga mendatangkan psikiater. Hal ini ditujukan untuk mengembalikan mental para korban fintech ilegal.
Pasalnya selama ini para korban sering diteror, dilecehkan, dicaci, dan mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan.
"Tujuannya adalah untuk terapi agar mereka yang tertekan batinnya, dipermalukan oleh pinjol itu menjadi jati diri yang kuat," ucapnya.
Baca Juga: Wanita Ini Polisikan Fintech Incash Gara-gara Iklan Siap Digilir
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau