SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo tidak hanya menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di eks Karesidenan Surakarta. Tetapi, lahan dengan luas total mencapai 17 hektare itu juga menjadi tempat "idaman" menggembalakan sapi.
Ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di lahan dengan sampah yang menggunung itu. Warga Solo dan juga Karanganyar, sudah biasa melepaskan sapi-sapi mereka di TPA yang mulai dioperasikan sejak tahun 1985. Mulai pagi hari hingga sore, sapi-sapi itu mencari makan di tumpukan sampah.
Bisa ditebak, yang dimakan sapi tidak lain adalah sampah. Mulai dari sampah plastik, sayuran dan juga sisa-sisa makanan yang terbuang. Sapi-sapi itu berlomba mengais sampah dengan puluhan pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidupnya mencari sampah plastik.
Keberadaan sapi-sapi ini pun kadang sedikit mengganggu pengelolaan sampah. Karena saking banyaknya sapi, membuat operator alat berat kesulitan menata sampah. Bahkan, tidak jarang ada sapi yang mati karena terkena alat berat.
Tetapi, kejadian itu tidak lantas membuat pemilik sapi kemudian mengandangkan sapi mereka. Seperti biasa, sapi masih dilepasliarkan di gunungan sampah. Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Dono Tumpo mengatakan, ada lebih dari 1.000 sapi yang mencari makan di TPA Putri Cempo.
Setelah sore hari sapi-sapi itu akan pulang sendiri ke kandangnya. "Ada seribu lebih sapi yang digembalakan disini. Kalau sore mereka kembali ke kandang. Tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari wilayah Karanganyar," katanya.
Keberadaan sapi-sapi tersebut sesekali diusir juga oleh para pekerja. Ini karena, jumlah yang terlalu banyak membuat akses jalan di TPA menjadi terganggu. Sapi-sapi berkeliaran dan menutup jalan sehingga truk pembawa sampah terhalangi.
Keberadaan sapi-sapi itu tidak hanya diternak, tetapi mendekati Idul Adha, banyak juga pedagang yang menjualnya. Tetapi, penjualan sapi ini kebanyakan tidak dilakukan di Solo, melainkan di luar Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Weni Ekayanti mengatakan, kalau mau menjual di dalam kota mereka juga harus mengantongi surat kesehatan hewan (SKK).
"Selama ini mereka tidak berani minta SKK," katanya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Nekat Berselancar di Pantai Parangtritis, Satu Remaja Masih Hilang Terhempas Gelombang
-
Liburan Makin Untung, BRI Tawarkan Cashback Menarik untuk Transaksi Luar Negeri
-
Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!