SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo tidak hanya menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di eks Karesidenan Surakarta. Tetapi, lahan dengan luas total mencapai 17 hektare itu juga menjadi tempat "idaman" menggembalakan sapi.
Ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di lahan dengan sampah yang menggunung itu. Warga Solo dan juga Karanganyar, sudah biasa melepaskan sapi-sapi mereka di TPA yang mulai dioperasikan sejak tahun 1985. Mulai pagi hari hingga sore, sapi-sapi itu mencari makan di tumpukan sampah.
Bisa ditebak, yang dimakan sapi tidak lain adalah sampah. Mulai dari sampah plastik, sayuran dan juga sisa-sisa makanan yang terbuang. Sapi-sapi itu berlomba mengais sampah dengan puluhan pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidupnya mencari sampah plastik.
Keberadaan sapi-sapi ini pun kadang sedikit mengganggu pengelolaan sampah. Karena saking banyaknya sapi, membuat operator alat berat kesulitan menata sampah. Bahkan, tidak jarang ada sapi yang mati karena terkena alat berat.
Tetapi, kejadian itu tidak lantas membuat pemilik sapi kemudian mengandangkan sapi mereka. Seperti biasa, sapi masih dilepasliarkan di gunungan sampah. Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Dono Tumpo mengatakan, ada lebih dari 1.000 sapi yang mencari makan di TPA Putri Cempo.
Setelah sore hari sapi-sapi itu akan pulang sendiri ke kandangnya. "Ada seribu lebih sapi yang digembalakan disini. Kalau sore mereka kembali ke kandang. Tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari wilayah Karanganyar," katanya.
Keberadaan sapi-sapi tersebut sesekali diusir juga oleh para pekerja. Ini karena, jumlah yang terlalu banyak membuat akses jalan di TPA menjadi terganggu. Sapi-sapi berkeliaran dan menutup jalan sehingga truk pembawa sampah terhalangi.
Keberadaan sapi-sapi itu tidak hanya diternak, tetapi mendekati Idul Adha, banyak juga pedagang yang menjualnya. Tetapi, penjualan sapi ini kebanyakan tidak dilakukan di Solo, melainkan di luar Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Weni Ekayanti mengatakan, kalau mau menjual di dalam kota mereka juga harus mengantongi surat kesehatan hewan (SKK).
"Selama ini mereka tidak berani minta SKK," katanya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar
-
Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu
-
121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight