SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo tidak hanya menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di eks Karesidenan Surakarta. Tetapi, lahan dengan luas total mencapai 17 hektare itu juga menjadi tempat "idaman" menggembalakan sapi.
Ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di lahan dengan sampah yang menggunung itu. Warga Solo dan juga Karanganyar, sudah biasa melepaskan sapi-sapi mereka di TPA yang mulai dioperasikan sejak tahun 1985. Mulai pagi hari hingga sore, sapi-sapi itu mencari makan di tumpukan sampah.
Bisa ditebak, yang dimakan sapi tidak lain adalah sampah. Mulai dari sampah plastik, sayuran dan juga sisa-sisa makanan yang terbuang. Sapi-sapi itu berlomba mengais sampah dengan puluhan pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidupnya mencari sampah plastik.
Keberadaan sapi-sapi ini pun kadang sedikit mengganggu pengelolaan sampah. Karena saking banyaknya sapi, membuat operator alat berat kesulitan menata sampah. Bahkan, tidak jarang ada sapi yang mati karena terkena alat berat.
Tetapi, kejadian itu tidak lantas membuat pemilik sapi kemudian mengandangkan sapi mereka. Seperti biasa, sapi masih dilepasliarkan di gunungan sampah. Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Dono Tumpo mengatakan, ada lebih dari 1.000 sapi yang mencari makan di TPA Putri Cempo.
Setelah sore hari sapi-sapi itu akan pulang sendiri ke kandangnya. "Ada seribu lebih sapi yang digembalakan disini. Kalau sore mereka kembali ke kandang. Tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari wilayah Karanganyar," katanya.
Keberadaan sapi-sapi tersebut sesekali diusir juga oleh para pekerja. Ini karena, jumlah yang terlalu banyak membuat akses jalan di TPA menjadi terganggu. Sapi-sapi berkeliaran dan menutup jalan sehingga truk pembawa sampah terhalangi.
Keberadaan sapi-sapi itu tidak hanya diternak, tetapi mendekati Idul Adha, banyak juga pedagang yang menjualnya. Tetapi, penjualan sapi ini kebanyakan tidak dilakukan di Solo, melainkan di luar Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Weni Ekayanti mengatakan, kalau mau menjual di dalam kota mereka juga harus mengantongi surat kesehatan hewan (SKK).
"Selama ini mereka tidak berani minta SKK," katanya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur dan Minim Sinyal, Kepala Unit BRI Temui Pelaku UMKM
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Perkuat Investasi Berbasis ESG, DPLK BRI Sabet Kehati ESG Award 2026
-
Korban Keracunan MBG di Pati Kian Bertambah, Jumlah Tembus 259 Orang
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium