SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo tidak hanya menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di eks Karesidenan Surakarta. Tetapi, lahan dengan luas total mencapai 17 hektare itu juga menjadi tempat "idaman" menggembalakan sapi.
Ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di lahan dengan sampah yang menggunung itu. Warga Solo dan juga Karanganyar, sudah biasa melepaskan sapi-sapi mereka di TPA yang mulai dioperasikan sejak tahun 1985. Mulai pagi hari hingga sore, sapi-sapi itu mencari makan di tumpukan sampah.
Bisa ditebak, yang dimakan sapi tidak lain adalah sampah. Mulai dari sampah plastik, sayuran dan juga sisa-sisa makanan yang terbuang. Sapi-sapi itu berlomba mengais sampah dengan puluhan pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidupnya mencari sampah plastik.
Keberadaan sapi-sapi ini pun kadang sedikit mengganggu pengelolaan sampah. Karena saking banyaknya sapi, membuat operator alat berat kesulitan menata sampah. Bahkan, tidak jarang ada sapi yang mati karena terkena alat berat.
Tetapi, kejadian itu tidak lantas membuat pemilik sapi kemudian mengandangkan sapi mereka. Seperti biasa, sapi masih dilepasliarkan di gunungan sampah. Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Dono Tumpo mengatakan, ada lebih dari 1.000 sapi yang mencari makan di TPA Putri Cempo.
Setelah sore hari sapi-sapi itu akan pulang sendiri ke kandangnya. "Ada seribu lebih sapi yang digembalakan disini. Kalau sore mereka kembali ke kandang. Tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari wilayah Karanganyar," katanya.
Keberadaan sapi-sapi tersebut sesekali diusir juga oleh para pekerja. Ini karena, jumlah yang terlalu banyak membuat akses jalan di TPA menjadi terganggu. Sapi-sapi berkeliaran dan menutup jalan sehingga truk pembawa sampah terhalangi.
Keberadaan sapi-sapi itu tidak hanya diternak, tetapi mendekati Idul Adha, banyak juga pedagang yang menjualnya. Tetapi, penjualan sapi ini kebanyakan tidak dilakukan di Solo, melainkan di luar Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Weni Ekayanti mengatakan, kalau mau menjual di dalam kota mereka juga harus mengantongi surat kesehatan hewan (SKK).
"Selama ini mereka tidak berani minta SKK," katanya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng