SuaraJawaTengah.id - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo Mojosongo, Jebres, Solo tidak hanya menjadi pusat pembuangan sampah terbesar di eks Karesidenan Surakarta. Tetapi, lahan dengan luas total mencapai 17 hektare itu juga menjadi tempat "idaman" menggembalakan sapi.
Ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di lahan dengan sampah yang menggunung itu. Warga Solo dan juga Karanganyar, sudah biasa melepaskan sapi-sapi mereka di TPA yang mulai dioperasikan sejak tahun 1985. Mulai pagi hari hingga sore, sapi-sapi itu mencari makan di tumpukan sampah.
Bisa ditebak, yang dimakan sapi tidak lain adalah sampah. Mulai dari sampah plastik, sayuran dan juga sisa-sisa makanan yang terbuang. Sapi-sapi itu berlomba mengais sampah dengan puluhan pemulung yang sehari-hari menggantungkan hidupnya mencari sampah plastik.
Keberadaan sapi-sapi ini pun kadang sedikit mengganggu pengelolaan sampah. Karena saking banyaknya sapi, membuat operator alat berat kesulitan menata sampah. Bahkan, tidak jarang ada sapi yang mati karena terkena alat berat.
Tetapi, kejadian itu tidak lantas membuat pemilik sapi kemudian mengandangkan sapi mereka. Seperti biasa, sapi masih dilepasliarkan di gunungan sampah. Kabid Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo, Dono Tumpo mengatakan, ada lebih dari 1.000 sapi yang mencari makan di TPA Putri Cempo.
Setelah sore hari sapi-sapi itu akan pulang sendiri ke kandangnya. "Ada seribu lebih sapi yang digembalakan disini. Kalau sore mereka kembali ke kandang. Tidak hanya dari Solo, tetapi juga dari wilayah Karanganyar," katanya.
Keberadaan sapi-sapi tersebut sesekali diusir juga oleh para pekerja. Ini karena, jumlah yang terlalu banyak membuat akses jalan di TPA menjadi terganggu. Sapi-sapi berkeliaran dan menutup jalan sehingga truk pembawa sampah terhalangi.
Keberadaan sapi-sapi itu tidak hanya diternak, tetapi mendekati Idul Adha, banyak juga pedagang yang menjualnya. Tetapi, penjualan sapi ini kebanyakan tidak dilakukan di Solo, melainkan di luar Solo.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) Kota Solo, Weni Ekayanti mengatakan, kalau mau menjual di dalam kota mereka juga harus mengantongi surat kesehatan hewan (SKK).
"Selama ini mereka tidak berani minta SKK," katanya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kedok Umrah Ramadan Berujung Petaka, Biro Travel di Temanggung Gasak Uang Jemaah hingga Rp3 Miliar
-
Gubernur Luthfi Instruksikan APBD Perubahan 2026 Untuk Genjot Perbaikan Jalan
-
Sawah di Jateng Tak Boleh Menyusut, Ahmad Luthfi Kunci 87 Persen Lahan
-
Pecah Turis Borobudur, Pemprov Jateng Bentuk Sabuk Wisata 'Keburejo-Gelangmanggung'
-
Dari Kebocoran hingga Kapal Terbakar: Pertamina Simulasi Keadaan Darurat di Pesisir Semarang