SuaraJawaTengah.id - Kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah (Jateng) cukup dikenal dengan keberadaan ribuan sapinya.
Dahulu, sapi-sapi yang dilepasliarkan di kawasan tersebut bisa dibilang cukup diminati oleh para pembeli, bahkan saat momen menjelang Idul Adha seperti saat ini.
Banyak warga dari berbagai daerah yang datang untuk membeli. Tidak hanya di wilayah Jawa Tengah. Bahkan, tidak sedikit pembeli dari wilayah Jawa Timur yang juga datang untuk membeli sapi-sapi dari TPA Putri Cempo.
Tetapi, seiring berjalannya waktu peminat sapi TPA Putri Cempo terus menurun. Warga menyebut, salah satu penyebabnya adalah santernya pemberitaan yang menyebut bahwa sapi-sapi pemakan sampah di TPA mengandung logam berat atau timbal.
Seorang warga setempat, Marso (60) menceritakan sebelum santernya pemberitaan tersebut peminat sapi di TPA Putri Cempo cukup tinggi.
"Kalau menjelang Idul Adha seperti ini banyak yang datang membeli. Tetapi, semenjak diberitakan kalau sapi kami mengandung timbal harganya anjlok. Bahkan sekarang sudah sepi peminat," ungkapnya saat ditemui Suara.com di rumahnya, Kamis (8/8/2019).
Padahal, Marso mengatakan, meski setiap hari memakan sampah, kondisi sapi tetap sehat. Bahkan, ia juga sempat mengambil sampel darah salah satu sapi dan mengujikan ke laboratorium.
"Hasilnya juga tidak ada kandungan timbal atau logam berat. Jadi sebenarnya sapi-sapi di sini itu sehat dan layak konsumsi. Dagingnya bagus dan tidak berair," kata Marso.
Marso paham benar dengan kondisi di kawasan TPA. Terlebih dengan kondisi sapi-sapi pemakan sampah di TPA Putri Cempo. Marso dulunya juga sempat bekerja sebagai operator alat berat di TPA.
Baca Juga: Terindikasi Mengandung Timbal, Daging Sapi TPA Putri Cempo Malah Digemari
"Dulu ada ribuan sapi yang dilepasliarkan di TPA. Sapi-sapi itu dibiarkan mencari makan sendiri itu menyampaikan, saking banyaknya sapi, sering sapi mati karena terkena alat berat," katanya.
Kata Marso, sapi-sapi itu dilepaskan usai subuh kemudian menjelang petang, sapi-sapi akan kembali ke kandangnya sendiri-sendiri.
"Saya dulu punya 40 ekor sapi yang juga saya lepaskan. Sering juga sapi mati kena alat berat, tapi ya mau gimana lagi. Sapinya, juga tidak takut saat ada alat berat mendekat," ucapnya.
Anjloknya harga sapi memaksa Marso mengganti cara pemeliharaan. Dia tidak lagi melepasliarkan sapi-sapinya. Melainkan merawatnya di kandang seperti sapi pada umumnya.
"Harga sapi yang dirawat di kandang dan dilepaskan di TPA juga berbeda jauh bahkan sampai Rp 5 juta. Ya gara-gara ada anggapan mengandung timbal itu mungkin," katanya.
Untuk diketahui, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Peternakan (Dispertan KPP) pernah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap sapi-sapi yang ada di TPA tersebut. Dan hasilnya, sapi-sapi tersebut diketahui mengandung timbal atau logam berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti