SuaraJawaTengah.id - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengaku belum menerima surat gugatan yang dilayangkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Prof Suteki di PTUN Semarang.
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengatakan belum bisa memberikan keterangan perihal langkah hukum apa yang akan ditempuh atas upaya perlawan hukum dari anak buahnya tersebut.
"Soal gugatan Prof Suteki, saya belum menerima surat gugatannya ya," kata Yos Johan, usai pengukuhan Guru Besar di Gedung Prof Sudarto Undip, Kamis (22/8/2019).
Namun begitu, beberapa waktu yang lalu, terkait gugatan Suteki yang melaporkan tindakan pencemaran nama baik oleh para pejabat Undip di Polda Jateng. Yos Johan mengaku mempersilahkan tindakan jalur hukum tersebut.
"Silahkan tempuh jalur hukum, kami juga ada jalur hukum sendiri yang ditempuh," katanya.
Sementara itu, Menristek Dikti, Mohamad Nasir, yang hadir dalam pengukuhan Guru Besar, menyatakan jika permasalahan tersebut harus segera diselesaikan pihak Undip.
"Ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut," kata Menristek Dikti.
Menristek juga menyatakan, kepada para kampus lainnya di Indonesia harus tetap menganut asas Pancasila baik institusi maupun para staf fungsional di dalamnya.
"Pemerintah terus mendorong baik dosen, guru, atau tenaga pengajar lainnya tetap menjaga nilai-nilai Pancasila," katanya.
Baca Juga: Pembelaan Suteki Dituding HTI : Sebagai Guru Besar Pancasila Saya Malu
Diketahui Suteki menggugat atas keputusan SK Rektor Undip Nomor 586 yang membebastugaskan jabatan fungsionalnya sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Komisi Senat Universitas, di PTUN Semarang.
"Saya memperjuangkan keadilan, bahwa SK tersebut tersebut maladministrasi. Saya ingin SK dibatalkan dan nama saya direhabilitasi," kata Suteki.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta