SuaraJawaTengah.id - Pihak Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengaku belum menerima surat gugatan yang dilayangkan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Prof Suteki di PTUN Semarang.
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengatakan belum bisa memberikan keterangan perihal langkah hukum apa yang akan ditempuh atas upaya perlawan hukum dari anak buahnya tersebut.
"Soal gugatan Prof Suteki, saya belum menerima surat gugatannya ya," kata Yos Johan, usai pengukuhan Guru Besar di Gedung Prof Sudarto Undip, Kamis (22/8/2019).
Namun begitu, beberapa waktu yang lalu, terkait gugatan Suteki yang melaporkan tindakan pencemaran nama baik oleh para pejabat Undip di Polda Jateng. Yos Johan mengaku mempersilahkan tindakan jalur hukum tersebut.
"Silahkan tempuh jalur hukum, kami juga ada jalur hukum sendiri yang ditempuh," katanya.
Sementara itu, Menristek Dikti, Mohamad Nasir, yang hadir dalam pengukuhan Guru Besar, menyatakan jika permasalahan tersebut harus segera diselesaikan pihak Undip.
"Ini harus segera diselesaikan, jangan berlarut-larut," kata Menristek Dikti.
Menristek juga menyatakan, kepada para kampus lainnya di Indonesia harus tetap menganut asas Pancasila baik institusi maupun para staf fungsional di dalamnya.
"Pemerintah terus mendorong baik dosen, guru, atau tenaga pengajar lainnya tetap menjaga nilai-nilai Pancasila," katanya.
Baca Juga: Pembelaan Suteki Dituding HTI : Sebagai Guru Besar Pancasila Saya Malu
Diketahui Suteki menggugat atas keputusan SK Rektor Undip Nomor 586 yang membebastugaskan jabatan fungsionalnya sebagai Kaprodi Magister Ilmu Hukum, Ketua Senat Fakultas Hukum, dan Anggota Komisi Senat Universitas, di PTUN Semarang.
"Saya memperjuangkan keadilan, bahwa SK tersebut tersebut maladministrasi. Saya ingin SK dibatalkan dan nama saya direhabilitasi," kata Suteki.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama