SuaraJawaTengah.id - Asap pekat menyembul dari gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Putri Cempo, Mojosongo, Solo, Jawa Tengah (Jateng) yang terbakar. Semakin hari, pekatnya asap semakin bertambah tebal.
Parahnya, asap ini turut berdampak pada warga yang tinggal di sekitar TPA. Terutama yang ada di Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar.
Kondisi ini semakin parah sejak beberapa minggu terakhir. Bahkan, tidak sedikit kepala keluarga (KK) yang harus mengungsi akibat pekatnya asap sampah yang terbakar. Pun begitu masih banyak warga yang melakukan aktivitas di TPA.
Salah satunya adalah Sainem. Nenek berusia 56 tahun warga Ketekan, Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar ini nekat mengais sampah di TPA. Meski kabut asap begitu tebal, bahkan Sainem seperti tidak begitu mempedulikannya.
Tak hanya itu, ia bahkan enggan mengenakan masker. Padahal, kabut asap begitu tebal dan membuat jarak pandang sangat terbatas. Sainem beralasan, jika dirinya mengenakan masker justru mengganggu.
"Kalau pakai masker itu malah ribet dan sulit bernapas. Jadi saya tidak mengenakannya," ucap Sainem saat ditemui Suara.com di lokasi TPA Putri Cempo, Senin (7/10/2019).
Sebagai gantinya, Sainem hanya menutup hidungnya menggunakan kaos bekas. Kaos itu dibalutkan dikepala dan menutup hidungnya. Menurutnya, dengan menggunakan kaos bekas lebih nyaman dibandingkan dengan mengenakan masker.
"Pernah juga merasa sesak napas, tapi ya mau gimana lagi. Ini sudah menjadi pekerjaan sehari-hari, " ucapnya.
Baca Juga: Sudah 3 Hari, Kebakaran di TPA Putri Cempo Tak Kunjung Padam
Selain Sainem, Ridwan (26) juga mengatakan hal yang sama. Petugas pembuang sampah dari Kelurahan Kerten Solo itu mengatakan, sejak terbakarnya TPA Putri Cempo begitu mengganggu aktivitas pembuangan.
"Pernah saya hampir tabrakan dengan dump truk, karena jarak pandang sangat terbatas. Dan saya tidak melihat ada truk yang melintas," katanya.
Terpisah Kasi Pengelolaan Sampah, Reni Cahyawati mengungkapkan, sampai saat ini luas lahan yang terbakar sudah mencapai 8 hektare. Selama ini petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Damkar terus bahu membahu untuk melakukan pemadaman.
"Kami terus berupaya untuk melakukan pemadaman, dengan menyemprot kawasan yang terbakar. Dan itu terus kami lakukan bersama dengan Damkar Solo," ucapnya.
Kontributor : Ari Purnomo
Berita Terkait
-
Kebakaran TPA di Solo Tak Juga Padam, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker
-
Sapi TPA Putri Cempo Disebut Mengandung Timbal, Permintaan Langsung Anjlok
-
Terindikasi Mengandung Timbal, Daging Sapi TPA Putri Cempo Malah Digemari
-
Daging Sapi Pemakan Sampah di TPA Putri Cempo Mengandung Logam Berat
-
Dampak Kebakaran Sampah TPA Putri Cempo, Siswa SD Plesungan Gunakan Masker
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Berbagi Kebaikan di Kota Surakarta, Bank Mandiri Gelar Buka Puasa, Santunan, dan Khitanan
-
Vonis 6 Bulan Penjara, Botok dan Teguh Langsung Bebas! PN Pati Jatuhkan Hukuman Percobaan
-
Perusahaan di Jateng Telat Bayar THR Bakal Disangksi, Begini Cara Melaporkannya
-
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Dibuka, Ini 7 Fakta Penting Rute, Kuota, dan Cara Daftarnya
-
Sikap Tegas Undip di Kasus Pengeroyokan Mahasiswa: Hormati Proses Hukum, Sanksi Berat Menanti