SuaraJawaTengah.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat fenomena hari tanpa bayangan akan terjadi di Kota Semarang dan beberapa daerah lainnya di Jawa Tengah pada Jumat (11/10/2019).
Kepala Seksi Data dan Informasi Stasiun Klimatologi BMKG Semarang Iis W Harmoko mengatakan fenomena tersebut akan terjadi pada Jumat (11/10/2019) sekitar Pukul 11.30 WIB.
"Fenomena Hari Tanpa Bayangan atau kulminasi utama merupakan fenomena alam yang biasa terjadi setiap tahun, tidak perlu dikhawatirkan," katanya kepada Suara.com pada Kamis (10/10/2019).
Namun begitu, Iis menerangkan menjelang fenomena hari tanpa bayangan akan dibarengi dengan kondisi cuaca cukup ekstrem yakni suhu udara yang cukup panas dibanding hari biasa.
"Suhu yang cukup panas saat ini merupakan hal yang biasa. Karena rata-rata suhu tertinggi terjadi pada Bulan Oktober," katanya.
Pada pantauannya, tercatat di Stasiun Klimatologi BMKG Semarang pantauan suhu maksimum beberapa hari terakhir berkisar 34-37 derajat celsius. Meski masih terbilang normal namun cuaca saat ini di Kota Semarang dirasakan sangat panas.
"Sedangkan suhu maksimum tertinggi yang pernah tercatat adalah 38.5 derajat celsius pada 18 Oktober 2002 lalu," jelasnya.
Namun begitu, cuaca suhu udara di Kota Semarang terbilang sangat terik. Beberapa warga mengaku suhu udara sangat panas dibanding pekan yang lalu.
Suara.com mencoba mengecek parameter suhu udara yang terpasang secara digital milik Pemkot Semarang yang ada di Kawasan Kota Lama Semarang.
Baca Juga: Ini Jadwal Hari Tanpa Bayangan di Wilayah Jatim Hingga Lima Hari Mendatang
Alat ukur pantauan cuaca itu mencatat angka yang cukup ekstrem pada suhu udara hari ini, yakni 41 derajat Celcius. Angka tersebut membuat Kota Semarang mirip suasana suhu udara seperti di Arab Saudi.
"Ya panas sekali hari ini, apalagi kalau sudah di jalan raya," kata Warga Semarang, Widi Wicaksono.
Widi mengaku bukan hanya pada siang hari saja, pada malam hari suhu udara juga sangat panas meski di dalam ruangan rumah.
"Di dalam rumah sangat panas, kipas angin semua nyala agar ada sirkulasi udara. Tapi tidak cukup mengatasi," katanya.
Saat dikonfirmasi kembali ke BMKG terkait alat ukur yang mencatat suhu udara ekstrem tersebut. BMKG belum bisa memastikan kebenaran suhu udara yang mencapai 41 derajat tersebut.
"Terkait dengan alat pengukur unsur cuaca, sesuai dengan UU 31 Tahun 2019 tentang BMKG, merupakan kewajiban BMKG menyampaikan informasi unsur cuaca dengan menggunakan alat standar yang telah dikalibrasi," jelas Iis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Sinergi Fiskal dan Perbankan Diperkuat, BRI Siap Dorong Pembiayaan Sektor Produktif
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah