SuaraJawaTengah.id - Sejumlah 50-an perwakilan warga yang ada di RW 13, Desa/Kecamatan Wangon mendatangi kantor DPRD Banyumas untuk beraudiensi tentang dampak yang ditimbulkan dari operasi pabrik Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beroperasi di wilayah tersebut.
Kedatangan mereka diterima oleh Komisi II DPRD Banyumas dan dihadiri pula oleh perwakilan PT Putra Wirasaba Asli selaku pemilik pabrik AMP yang mengolah aspal, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Banyumas.
"Jarak rumah saya dari pabrik sekitar 100 meter. Tahun 2015, katanya dibangun pabrik furniture dari olimpic, tapi ternyata praktik yang berjalan akhirnya dibangun AMP dari pemilik pabrik pertama waktu itu," kata Warga RT 4 RW 13 Desa Wangon Darwoto (39) pada Senin (9/12/2019).
Rumah Darwoto sendiri berjarak sekitar 100 meter dari pabrik. Diakuinya sejak keberadaan pabrik tersebut sangat terganggu dengan polusi yang ditimbulkan dari pabrik AMP ini. Ia bersama 120 KK warga lainnya mengaku resah karena polusi yang semakin parah saat musim kemarau.
"Saya sudah 10 tahun hidup di sini. Jadi tahu bedanya saat masuk musim kemarau sebelum dan sesudah adanya pabrik tersebut beroperasi. Kita sangat terganggu dengan asap hitam yang ditimbulkan, lalu debu yang berterbangan dan juga polusi suara dari jenset yang beroperasi sejak pukul 02.00 pagi setiap harinya. Kami tetap pada satu tuntutan. Tutup pabrik AMP," tegasnya.
Ia menambahkan, apalagi dengan akan dioperasikannya batching plant yang menurutnya tanpa ada sosialisasi kepada warga terdampak.
"Beroperasinya AMP saja kita sudah sangat terganggu. Terus tahu tahu ada batching plant berdiri tanpa adanya sosialisasi. Padahal belum pernah ada omongan apapun ke warga. Kami ingin hidup sehat seperti yang digemborkan pak bupati. Tapi malah terdampak polusi udara. Lalu kemarin, AMP ngebor sumur 100 meter tapi tidak ada omongan apapun ke warga. Harusnya kalo ngebor sumur dengan kedalaman segitu harus ada ijin," ujarnya.
Pihaknya mengaku tidak menolak investasi. Tapi ia meminta untuk mengoperasikan industri pada tempatnya. Tidak semena-mena seperti ini.
"Kami tidak takut mati. Hanya saja kami takut keberlangsungan hidup anak cucu kami. Umur kami paling tinggal berapa tahun lagi sih? Tolonglah pemkab kaji ulang perijinannya," akunya.
Baca Juga: Studi: Polusi dan Pencemaran Udara Dapat Memicu Depresi
Warga terdampak lainnya Kudori Aldaqim (59) menjelaskan yang dimasalahkan warga adalah debu. Ia bersama warga lainnya sudah bosan dengan kondisi yang ada.
"Orang saya menaruh makanan dibiarkan sebentar saja sudah penuh debu. Saya menuntut dari dinkes mengecek lokasi. Kira-kira itu sehat atau tidak. Nek sehat ya monggo diteruskan, tapi kalo tidak ya tolong ditindaklanjuti. Saya tidak menuntut ditutup. Karena banyak juga karyawan yang menggantungkan hidup dari situ. Tapi tolonglah, keluhan warga ditindaklanjuti," ungkapnya.
Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dari warga Desa Wangon, Junianto mengakui sebenarnya warga sudah dari awal datang kepihaknya untuk melakukan proses gugatan.
"Kita sarankan sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Bukan kami tidak mau menggugat. Tapi kami ingin masalah ini selesai melalui proses kekeluargaan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Putra Wirasaba Asli Mohammad Mukhlis berjanji akan memenuhi tuntutan warga.
"Kami sudah memenuhi apa yang menjadi tuntutan warga. Hanya saja kan kita butuh waktu, jadi tidak semudah membalikan telapak tangan. Seperti pembangunan tembok keliling, kita sudah mulai proses. Sisi barat dan selatan sudah kita kerjakan. Lalu penanaman pohon sudah kita kerjakan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Warga Sumbang Tolak Tambang Kaki Gunung Slamet: Lingkungan Rusak, Masa Depan Terancam!
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah