SuaraJawaTengah.id - Tatik Herawati yang tengah hamil enam bulan ditangkap polisi bersama suaminya, Supriyanto alias Londo. Pasangan suami istri (pasutri) asal Jatikuwung, Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini terancam hukuman empat tahun penjara akibat kasus penipuan.
Cerita bermula saat pasutri itu sejak September 2019 lalu menjual emas di sebuah toko emas di Laweyan, Solo. Namun ternyata, emas yang dijual itu ternyata palsu. Ulah pasutri itu baru terbongkar saat aksi yang ke-35 dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp 50 juta.
Awalnya, Supriyanto merupakan pedagang angkringan di Semarang. Namun tak lama, tempat mangkalnya digusur. Akhirnya ia bersama isteri memutuskan kembali ke Karanganyar.
Kepada polisi, Londo mengaku ia awalnya bertemu pelanggan angkringannya di Solo. Dia berkeluh kesah soal kondisi ekonominya yang sulit kepada si pelanggan yang tak diketahui namanya.
Menurut Londo, pelanggan itu memberinya pekerjaan untuk membelikan kalung emas di toko emas Kartasura dengan modal Rp 2 juta dan jaminan KTP.
Berdasarkan pengakuan Londo, dia bersama isterinya menerima pekerjaan itu. Beli emas dan dijanjikan ongkos Rp 200.000.
Setelah emas itu diberikan, lelaki tak dikenal itu memberikan sebuah kalung lain dan meminta Londo untuk menjual di toko emas di Kota Solo.
Dibawalah kalung itu ke toko emas, Londo mengaku sama sekali tak curiga dengan kalung yang dibawanya, demikian pula dengan karyawan toko emas. Kalung dijual di toko emas dengan harga sesuai harga pasaran.
Begitu uang hasil penjualan kalung di tangan, Londo dan istrinya kemudian menyerahkan uang itu kepada pelanggan angkringannya dan mereka diberi imbalan Rp 200.000.
Baca Juga: Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
Pertemuan Londo dan pelanggan angkringannya itu selalu dilakukan berpindah-pindah di pinggir jalan.
Lalu pelanggan angkringannya memberikan kalung lain dan Londo menjualnya ke toko emas yang sama. Begitu seterusnya hingga aksinya ke-35 diketahui karyawan toko emas.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, sebagaimana dilansir dari Solopos.com, Sabtu (21/12/2019) mengatakan, kalung yang dijual Londo dan istrinya merupakan emas palsu.
Untuk menipu toko emas, kertas berisi keterangan kandungan dan berat disertakan pada pengait kalung. Baru di aksinya ke-35, aksi Londo terbongkar ketika toko emas pusat mengecek kandungan kalung yang dijual Londo.
Pemilik toko emas itu pun lantas mencari tanda khusus pada kalung-kalung yang dijual Londo. Hingga akhirnya, pada Jumat (15/11/2019) pasutri yang hendak menjual kembali kalung itu diketahui oleh penjaga toko yang langsung melapor ke Polsek Laweyan.
“Transaksi pelaku sudah mencapai 35 kali namun pelaku tetap berdalih hanya disuruh. Pelaku lelaki saat ini sudah ditahan di Rutan Solo sedangkan pelaku perempuan tidak kami tahan demi kemanusiaan karena sedang mengandung 6 bulan, tetapi tetap berstatus tersangka,” ujar Ari mewakili Kapolresta Solo, AKBP Andy Rifai.
Berita Terkait
-
Hamil 6 Bulan, Tatik Ikut Suami 35 Kali Tipu Toko Emas
-
Gibran Maju Pilkada Solo, PDIP: Kami Harus Melihat Apa Kehendak Rakyat
-
Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar
-
Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
-
Massa BSTB Geruduk DPC PDIP Solo Desak Mega Rekomendasikan Achmad Purnomo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Raih Predikat Prestisius Golden Medal 2026, Semen Gresik Pertahankan Bintang Lima TOP GRC
-
Pelabuhan Tanjung Emas Didorong Naik Kelas Jadi Gerbang Utama Ekspor-Impor
-
Kalah dari Persita, Fabio Lefundes: Java United FC Masih Berproses
-
Ketika Al-Qur'an Satukan Semua Golongan: Cerita Dibalik Megahnya MTQ Nasional di Jateng
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin