SuaraJawaTengah.id - Tim Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap suami istri pelaku penipuan berkedok umroh sekaligus pemilik pondok pesantren di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden pada Kamis (26/12/2019) pagi.
Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka mengatakan kedua pelaku penipuan berkedok umroh yang dilakukan di wilayahnya telah tertangkap di Blitar, Jawa Timur.
"Tertangkap tadi pagi di Blitar menjelang subuh langsung kita bawa ke Banyumas untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tapi untuk keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," katanya saat konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Banyumas pada Kamis (26/12/2019).
Menurut keterangannya korba penipuan berkedok umroh tersebut mencapai total 127 korban yang sudah terdata. Namun tidak semuanya menyetorkan sejumlah uang. Sebagian besar tertipu karena dijanjikan umroh secara gratis.
"Yang dijanjikan gratis 77 sedangkan 50 korban lainnya sudah dipastikan membayar. Namun hingga kini masih dalam proses pendataan angka kerugian yang ditimbulkan," lanjutnya.
Menurut Whisnu, tindak penipuan tersebut bermula ketika Rudi meminjam uang kepada istrinya Ningrum untuk kepentingan bisnis barang antik dan jual beli tokek.
"Dari situ Rudy memperkirakan dari bisnisnya, bisa mendapatkan keuntungan yang besar sehingga menjanjikan 77 orang jemaah berangkat umroh secara gratis," katanya.
Untuk diketahui, belasan calon jemaah umroh mendatangi sebuah pondok pesantren yang sekaligus dijadikan kantor biro perjalanan umrah untuk meminta kejelasan terkait keberangkatannya, Minggu (15/12/2019). Namun, saat didatangi pemilik biro perjalanan sekaligus pengasuh pondok pesantren tidak ada di tempat dan tidak bisa dihubungi.
Kontributor : Anang Firmansyah
Baca Juga: Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
Berita Terkait
-
Masih Buron, Ningrum Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Umroh di Banyumas
-
Beberapa Korban Penipuan Umroh Resmi Mulai Melapor Ke Polresta Banyumas
-
PT Laraiba Shakira Akui Pernah Kenal Pelaku Penipuan Umroh di Banyumas
-
Korban Penipuan Umroh di Banyumas, Dijanjikan Keuntungan 10 Kali Lipat
-
Ini Cara yang Dilakukan Pasutri di Banyumas Tipu Calon Jemaah Umroh
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Konflik LSD dengan RTRW Daerah
-
Antisipasi Server Tumbang, Pemprov Jateng Gandeng Alibaba untuk SPMB 2026
-
Kirab 1 Suro Terancam Pecah Dua, Wali Kota Solo Didesak Akhiri Dualisme Keraton
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat