SuaraJawaTengah.id - Rohayati (38), Istri Fuji Marseno (27) korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Sungai Mbawang, Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada November 2019 lalu menuntut pelaku dihukum mati.
Hal itu disampaikan Rohayati saat petugas Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Fuji Marseno (27), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, dengan tersangka Hartoyo (36), Warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes di Mapolresta Banyumas pada Rabu (8/1/2020).
"Saya minta pelaku dihukum mati, kalau dia hidup bisa berbuat seperti itu lagi. Nyawa harus dibalas dengan nyawa," kata Rohayati di saat proses rekonstruksi, Rabu (8/1/2020).
Selain Rohayati, keluarga lainnya juga terlihat geram. Ada yang tiba-tiba memukul bagian perut tersangka saat akan keluar dari ruangan menuju halaman belakang. Kejadian tersebut sempat mengejutkan pihak kepolisian yang berjaga dan langsung ditenangkan.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda, yaitu Mapolresta Banyumas, lokasi pembunuhan di Kecamatan Jatilawang dan lokasi pembuangan jasad korban di Kecamatan Pekuncen.
"Total ada 79 adegan, mulai dari tersangka mendatangi rumah korban, hingga pembuangan, adegan di rumah korban kami lakukan di mapolresta. Rekonstruksi dilakukan agar kasus pembunuhan berencana jadi terang," kata Whisnu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan, proses rekonstruksi tersebut menghadirkan 17 orang saksi. Diantaranya adalah istri korban, keluarga korban serta teman atau kenalan korban.
Seperti diberitakan Suara.com, warga Desa/Kecamatan Pekuncen dikejutkan temuan sosok jenazah berkelamin laki-laki tanpa identitas yang mengenakan pakaian lengkap di Sungai Mbawang. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar hingga kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan jenazah laki-laki tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat jeratan di leher korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan disimpulkan korban dibunuh karena urusan hutang. Pelaku menggadaikan mobil rental kepada korban Fuji Marseno sebesar Rp 25 juta. Pelaku yang sudah menyewa mobil selama 20 hari ditagih oleh pihak rental. Lantaran belum mempunyai uang untuk menebus hutang kepada korban, akhirnya pelaku berpura-pura meminjam mobil dengan alasan mengantar keluarganya dengan menyicil hutang sebesar Rp 2 juta.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pekuncen Banyumas Tertangkap, Ini Motifnya
Namun karena istri korban tidak percaya, akhirnya menyuruh suaminya untuk mengawal pelaku mengantarkan keluarganya. Di tengah perjalanan, pelaku akhirnya menjerat leher korban dengan kabel aux yang sudah disiapkan hingga Fuji Marseno meninggal.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota