SuaraJawaTengah.id - Rohayati (38), Istri Fuji Marseno (27) korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Sungai Mbawang, Desa/Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada November 2019 lalu menuntut pelaku dihukum mati.
Hal itu disampaikan Rohayati saat petugas Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Fuji Marseno (27), warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, dengan tersangka Hartoyo (36), Warga Desa Jatisawit, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes di Mapolresta Banyumas pada Rabu (8/1/2020).
"Saya minta pelaku dihukum mati, kalau dia hidup bisa berbuat seperti itu lagi. Nyawa harus dibalas dengan nyawa," kata Rohayati di saat proses rekonstruksi, Rabu (8/1/2020).
Selain Rohayati, keluarga lainnya juga terlihat geram. Ada yang tiba-tiba memukul bagian perut tersangka saat akan keluar dari ruangan menuju halaman belakang. Kejadian tersebut sempat mengejutkan pihak kepolisian yang berjaga dan langsung ditenangkan.
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka menjelaskan, proses rekonstruksi digelar di tiga lokasi berbeda, yaitu Mapolresta Banyumas, lokasi pembunuhan di Kecamatan Jatilawang dan lokasi pembuangan jasad korban di Kecamatan Pekuncen.
"Total ada 79 adegan, mulai dari tersangka mendatangi rumah korban, hingga pembuangan, adegan di rumah korban kami lakukan di mapolresta. Rekonstruksi dilakukan agar kasus pembunuhan berencana jadi terang," kata Whisnu.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Berry menjelaskan, proses rekonstruksi tersebut menghadirkan 17 orang saksi. Diantaranya adalah istri korban, keluarga korban serta teman atau kenalan korban.
Seperti diberitakan Suara.com, warga Desa/Kecamatan Pekuncen dikejutkan temuan sosok jenazah berkelamin laki-laki tanpa identitas yang mengenakan pakaian lengkap di Sungai Mbawang. Penemuan tersebut menggegerkan warga sekitar hingga kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan jenazah laki-laki tersebut merupakan korban pembunuhan karena terdapat jeratan di leher korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan disimpulkan korban dibunuh karena urusan hutang. Pelaku menggadaikan mobil rental kepada korban Fuji Marseno sebesar Rp 25 juta. Pelaku yang sudah menyewa mobil selama 20 hari ditagih oleh pihak rental. Lantaran belum mempunyai uang untuk menebus hutang kepada korban, akhirnya pelaku berpura-pura meminjam mobil dengan alasan mengantar keluarganya dengan menyicil hutang sebesar Rp 2 juta.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pekuncen Banyumas Tertangkap, Ini Motifnya
Namun karena istri korban tidak percaya, akhirnya menyuruh suaminya untuk mengawal pelaku mengantarkan keluarganya. Di tengah perjalanan, pelaku akhirnya menjerat leher korban dengan kabel aux yang sudah disiapkan hingga Fuji Marseno meninggal.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian