SuaraJawaTengah.id - Salah seorang siswi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Sragen, Jawa Tengah, mendapatkan intimidasi oleh oknum pengurus Kerohanian Islam (Rohis) sekolah setempat lantaran tidak mengenakan hijab.
Intimidasi terhadap siswi Kelas X asal Kecamatan Miri itu disampaikan oleh oknum Rohis melalui pesan Whatsapp (WA). Pada awalnya, pesan tersebut disampaikan langsung ke nomor siswi berinisial Z tersebut.
Oknum pengurus Rohis itu terus menerus mengirimi pesan supaya Z mau menjalankan syariat Islam dengan cara berhijab. Hampir saban hari pesan masuk ke nomor ponselnya sehingga ia merasa terganggu.
“Karena anak saya merasa terganggu dengan pesan-pesan itu, saya meminta dia untuk memblokir nomor pengurus Rohis itu. Setelah diblokir, intimidasi itu ternyata tidak berhenti. Dia tetap mengirim pesan melalui nomor ponsel teman anak saya. Pesan itu lalu diminta disampaikan kepada anak saya,” ucap AP, orang tua Z kepada Solopos.com--partner Suara.com--, Rabu (8/1/2020).
Ada beberapa pesan yang membuat AP tersinggung. Salah satunya yang menyebut orang tua Z mendukung anaknya melakukan sesuatu yang tidak benar atau melanggar syariat Islam karena membiarkan anaknya tidak berhijab.
Saat AP meminta bertemu, oknum pengurus Rohis menolak. Dia meminta AP menemui guru PAI, bukan dirinya. “Nak mboten purun nggeh mpun, tinggal ditunggu nanti di akhirat mawon (Nak, kalau tidak mau ya sudah, tinggal ditunggu nanti di akhirat saja--red),” demikian bunyi pesan itu.
Dalam pesan lain, oknum pengurus Rohis itu mengingatkan Z supaya berhijab karena hal itu adalah kewajiban. "Kandanono (dibilangin--red), hijab bukanlah pilihan yang dengannya dia bisa memilih, tapi kuwi kewajiban. Siap ora siap, kudu berhijab."
Dengan nada ancaman, oknum pengurus Rohis itu juga meminta Z tidak membawa masalah itu ke pimpinan sekolah. “INGAT, jangan sekali-kali bawa masalah ini ke sekolah dan sampai melapor ke kesiswaan karena ini masalah agama.”
AP menyesalkan oknum pengurus Rohis itu terlalu memaksakan kehendaknya untuk meminta anaknya berhijab.
Baca Juga: Tersetrum di Kolam Ikan Alun-Alun Sragen, Bocah 9 Tahun Kejang-kejang
“Itu jelas ancaman. Apalagi kata “ingat” ditulis dengan huruf kapital. Masalah ini kan ada di sekolah, lalu mengapa tidak boleh di bawa ke sekolah,” ujarnya.
Solopos.com/Muh Khodiq Duhri
Berita Terkait
-
Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
-
Penanaman Mangrove oleh Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) Jawa Tengah
-
Pedagang Bakso Aniaya dan Injak Kemaluan Istri Siri hingga Opname
-
Penampakan Mengerikan Kereta Pengangkut Semen Anjlok
-
Gibran Daftar Pilkada 2020, PDIP Jateng Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli