SuaraJawaTengah.id - Salah seorang siswi di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Sragen, Jawa Tengah, mendapatkan intimidasi oleh oknum pengurus Kerohanian Islam (Rohis) sekolah setempat lantaran tidak mengenakan hijab.
Intimidasi terhadap siswi Kelas X asal Kecamatan Miri itu disampaikan oleh oknum Rohis melalui pesan Whatsapp (WA). Pada awalnya, pesan tersebut disampaikan langsung ke nomor siswi berinisial Z tersebut.
Oknum pengurus Rohis itu terus menerus mengirimi pesan supaya Z mau menjalankan syariat Islam dengan cara berhijab. Hampir saban hari pesan masuk ke nomor ponselnya sehingga ia merasa terganggu.
“Karena anak saya merasa terganggu dengan pesan-pesan itu, saya meminta dia untuk memblokir nomor pengurus Rohis itu. Setelah diblokir, intimidasi itu ternyata tidak berhenti. Dia tetap mengirim pesan melalui nomor ponsel teman anak saya. Pesan itu lalu diminta disampaikan kepada anak saya,” ucap AP, orang tua Z kepada Solopos.com--partner Suara.com--, Rabu (8/1/2020).
Ada beberapa pesan yang membuat AP tersinggung. Salah satunya yang menyebut orang tua Z mendukung anaknya melakukan sesuatu yang tidak benar atau melanggar syariat Islam karena membiarkan anaknya tidak berhijab.
Saat AP meminta bertemu, oknum pengurus Rohis menolak. Dia meminta AP menemui guru PAI, bukan dirinya. “Nak mboten purun nggeh mpun, tinggal ditunggu nanti di akhirat mawon (Nak, kalau tidak mau ya sudah, tinggal ditunggu nanti di akhirat saja--red),” demikian bunyi pesan itu.
Dalam pesan lain, oknum pengurus Rohis itu mengingatkan Z supaya berhijab karena hal itu adalah kewajiban. "Kandanono (dibilangin--red), hijab bukanlah pilihan yang dengannya dia bisa memilih, tapi kuwi kewajiban. Siap ora siap, kudu berhijab."
Dengan nada ancaman, oknum pengurus Rohis itu juga meminta Z tidak membawa masalah itu ke pimpinan sekolah. “INGAT, jangan sekali-kali bawa masalah ini ke sekolah dan sampai melapor ke kesiswaan karena ini masalah agama.”
AP menyesalkan oknum pengurus Rohis itu terlalu memaksakan kehendaknya untuk meminta anaknya berhijab.
Baca Juga: Tersetrum di Kolam Ikan Alun-Alun Sragen, Bocah 9 Tahun Kejang-kejang
“Itu jelas ancaman. Apalagi kata “ingat” ditulis dengan huruf kapital. Masalah ini kan ada di sekolah, lalu mengapa tidak boleh di bawa ke sekolah,” ujarnya.
Solopos.com/Muh Khodiq Duhri
Berita Terkait
-
Minta Ganti Nama Tapi Dilarang, Hendriyanto Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas
-
Penanaman Mangrove oleh Koalisi Pemuda Hijau Indonesia (KOPHI) Jawa Tengah
-
Pedagang Bakso Aniaya dan Injak Kemaluan Istri Siri hingga Opname
-
Penampakan Mengerikan Kereta Pengangkut Semen Anjlok
-
Gibran Daftar Pilkada 2020, PDIP Jateng Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Sajajar Desak Kemenag Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Kemah Ahmadiyah di Karanganyar
-
Pemkot Semarang Buka Pintu Sekolah Negeri untuk Anak Perantau dan Sediakan 6.000 Kursi Swasta Gratis
-
Sarif Abdillah Dorong Destinasi Wisata Jateng Perkuat Standar Keselamatan Wisatawan
-
BRI Hadirkan Registrasi BRImo Global, Tersedia di 15 Negara Sekaligus
-
Kisah Fikky Arif Warga Desa yang Jadi Miliarder: Dulu Ngelas Sendiri, Sekarang Punya 300 Karyawan