SuaraJawaTengah.id - Istilah lockdown kian akrab di telinga masyarakat seiring meningkatnya kasus penyebaran Virus Corona di Indonesia. Banyak masyarakat meneriakan istilah itu tanpa berpikir panjang apa dampaknya.
Bahkan menjadi tren saat ini banyak pemerintah desa me-lockdown desanya dengan menutup seluruh jalan akses menuju desa.
Sebelum bicara jauh tentang lockdown, ada baiknya menengok satu dusun di Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga yang lebih dulu menerapkannya. Lockdown yang diterapkan pun tidak sembarangan diberlakukan, pun berdampak pada kesusahan warga usai dusunnya terisolasi. Pemerintah Desa Gunungwuled memutuskan menutup akses keluar masuk dusun itu alias local lockdown.
Tak pernah terbesit sebelumnya di pikiran Kepala Desa Gunungwuled Nashirudin Latif pihaknya akan menutup pintu akses menuju salah satu dusun di desanya. Namun langkah itu pada akhirnya terpaksa dilakukan menyusul adanya satu warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca Juga: Kota Bandung Mau Lockdown, Koordinasi dengan Cimahi, Sumedang dan KBB
Warga pun tidak menyangka, jika seorang gadis remaja yang sempat dirawat di RSUD Purbalingga itu akhirnya dinyatakan positif Corona. Sebab kondisinya sempat membaik hingga dipulangkan. Sebagaimana tradisi di desa, banyak warga atau kerabat membesuknya di rumah.
"Warga menjenguk, dan jabat tangan. Dia juga biasa interaksi dengan teman-temannya,"katanya saat dihubungi Suara.com (30/3/2020) pagi.
Namun kabar buruk datang belakangan. Perempuan itu dinyatakan kembali positif Covid-19. Seketika itu Pemerintah Desa Gunungwuled melakukan pelacakan (tracing) dengan siapa pasien itu sempat kontak. Pihaknya mendapati ada 91 orang pada 30 keluarga yang sempat melakukan kontak langsung dengan pasien.
Karena banyaknya warga berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP), pemerintah desa memutuskan untuk menutup akses keluar masuk dusun itu. Para ODP diminta mengurung diri di rumah selama 14 hari hingga mereka dinyatakan bebas dari Virus Corona.
Selama terisolasi, warga otomatis tidak bisa mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhannya. Pemerintah Desa Gunungwuled mencari terobosan untuk memenuhi kebutuhan warganya selama dikarantina.
Baca Juga: Minta Jakarta Lockdown, Anies Kirim Surat ke Jokowi
Bersumber dari APBDesa, Pemdes menanggung biaya hidup 30 KK yang diisolasi. Masing-masing KK mendapat kompensasi Rp 50 ribu per hari yang diberikan dalam bentuk logistik atau bahan makanan. Total anggaran yang dikeluarkan pemdes untuk keperluan warganya itu sebanyak Rp 21 juta.
Berita Terkait
-
Darurat Polusi Udara! Punjab Pakistan Lockdown, Sekolah dan Aktivitas Luar Ruangan Dilarang
-
SMPN 8 Tangerang 'Lockdown' Dua Minggu Buntut Puluhan Siswa Sakit Cacar, Ketua IDI Ingatkan Hal Ini
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
-
Masuk KEN 2024, Festival Gunung Slamet Hadirkan Produk UMKM
-
Dua Makam Dibongkar OTK Dalam Waktu Sebulan, Diduga untuk Ritual Ilmu Hitam
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Tengah pada 14-16 November 2024
-
Rahasia Sukses Pertashop: Pertamina Ungkap Strategi Peningkatan Pendapatan lewat NFR
-
BMKG Prakirakan Cuaca Berawan dan Kabut di Semarang Hari Ini, Masyarakat Diminta Waspada
-
Prabowo Dukung Cagub Jateng, Bawaslu Telusuri Potensi Pelanggaran Netralitas Presiden
-
Korupsi Pengurusan Tanah di Semarang: Mantan Lurah Sawah Besar Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa