SuaraJawaTengah.id - Hasil visum perempuan tujuh tahun yang dinikah siri pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji di Kabupaten Semarang, menunjukan tidak ada kekerasan pada selaput darah perempuan yang dinikah siri itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, untuk hasil visum sudah keluar hasil visum perempuan yang dinikahi SP tidak menunjukan kekerasan seksual.
"Hasilnya memang susah keluar dan memang tidak menunjukan kekerasan seksual dari perempuan tersebut, " jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (2/4/2020).
Untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah saksi telah diperiksa oleh Polda Jateng. Namun saksi -saksi yang telah diperiksa hanya memberikan keterangan yang minim.
"Sampai saat ini sebanyak enam saksi sudah kita periksa namun keterangan mereka sangat minim ketika diperiksa oleh Polda," katanya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, Ditrekrimsus akan mendalami kasus Syekh Puji yang menikahi perempuan di bawah umur.
"Selanjutnya, kita akan mendalami kasus tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Syeh Puji dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng pada 21 Febuari 2020 lalu.
Pernikahan Syekh Puji dengan anak perempuan berusia tujuh tahun itu dilaporkan Komnas PA Jateng ke Polda Jateng pada 18 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri
-
Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
-
Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan
-
KemenPPPA Ungkap Daerah Pernikahan Anak Tertinggi di Indonesia
-
Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
OTT Bupati Cilacap Guncang PKB: Kader Terkejut, Minta Publik Tunggu Penjelasan Resmi KPK
-
BRI Semarang Pattimura Dukung Program Serambi BI: Fasilitasi Penukaran Uang Baru di Pasar Modern BSB
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah