SuaraJawaTengah.id - Hasil visum perempuan tujuh tahun yang dinikah siri pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji di Kabupaten Semarang, menunjukan tidak ada kekerasan pada selaput darah perempuan yang dinikah siri itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, untuk hasil visum sudah keluar hasil visum perempuan yang dinikahi SP tidak menunjukan kekerasan seksual.
"Hasilnya memang susah keluar dan memang tidak menunjukan kekerasan seksual dari perempuan tersebut, " jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (2/4/2020).
Untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah saksi telah diperiksa oleh Polda Jateng. Namun saksi -saksi yang telah diperiksa hanya memberikan keterangan yang minim.
"Sampai saat ini sebanyak enam saksi sudah kita periksa namun keterangan mereka sangat minim ketika diperiksa oleh Polda," katanya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, Ditrekrimsus akan mendalami kasus Syekh Puji yang menikahi perempuan di bawah umur.
"Selanjutnya, kita akan mendalami kasus tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Syeh Puji dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng pada 21 Febuari 2020 lalu.
Pernikahan Syekh Puji dengan anak perempuan berusia tujuh tahun itu dilaporkan Komnas PA Jateng ke Polda Jateng pada 18 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri
-
Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
-
Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan
-
KemenPPPA Ungkap Daerah Pernikahan Anak Tertinggi di Indonesia
-
Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif