SuaraJawaTengah.id - Hasil visum perempuan tujuh tahun yang dinikah siri pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji di Kabupaten Semarang, menunjukan tidak ada kekerasan pada selaput darah perempuan yang dinikah siri itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, untuk hasil visum sudah keluar hasil visum perempuan yang dinikahi SP tidak menunjukan kekerasan seksual.
"Hasilnya memang susah keluar dan memang tidak menunjukan kekerasan seksual dari perempuan tersebut, " jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Kamis (2/4/2020).
Untuk tahap pemeriksaan lebih lanjut, sejumlah saksi telah diperiksa oleh Polda Jateng. Namun saksi -saksi yang telah diperiksa hanya memberikan keterangan yang minim.
"Sampai saat ini sebanyak enam saksi sudah kita periksa namun keterangan mereka sangat minim ketika diperiksa oleh Polda," katanya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Selanjutnya, Ditrekrimsus akan mendalami kasus Syekh Puji yang menikahi perempuan di bawah umur.
"Selanjutnya, kita akan mendalami kasus tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya, Syeh Puji dilaporkan oleh Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Jateng pada 21 Febuari 2020 lalu.
Pernikahan Syekh Puji dengan anak perempuan berusia tujuh tahun itu dilaporkan Komnas PA Jateng ke Polda Jateng pada 18 Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri
-
Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
-
Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan
-
KemenPPPA Ungkap Daerah Pernikahan Anak Tertinggi di Indonesia
-
Masih Ada Pernikahan Anak di Indonesia, Peneliti Ungkap Alasannya
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG
-
Jelang Dieng Culture Festival 2026, Pengelola Homestay Diingatkan Jangan Naikkan Tarif Berlebihan
-
10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini