SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah panggil dua saksi tambahn untuk dalami kasus dugaan pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widianto itu alias Syekh Puji dengan bocah umur 7 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya memanggi pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Polda.
"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (6/4/2020).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Adapun kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.
"Jika ditotal saat ini sudah ada 8 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebanyak enam saksi juga telah dipanggil Polda Jateng pada Kamis (2/4/2020). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual yang dialami perempuan yang dinikah syiri Syekh Puji.
"Kemarin salah satu saksi ahlinya itu dari dokter yang melakukan visum dan akhirnya menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," paparnya.
Adapun enam saksi yang lain merupakan dari keluarga besar Syekh Puji yang turut menjadi saksi saat malam pernikahan Syekh Puji dan perempuan dibawah umur tersebut. Namun, lanjutnya, enam saksi yang telah diperiksa memberikan keterangan yang sangat minim.
"Enam saksi tersebut memberikan keterangan yang minin. Untuk itu, kita akan terus gali informasi salah satunya pemanggikan putra dan pimpinan Pondok di hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Nikahi Anak Kecil, Syekh Puji: Tidak Benar, Mereka Memeras Saya
Sebelumnya, Syekh Puji telah membantah jika dirinya menikah dengan perempuan berusia 7 tahun. Menurutnya, kabar tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar kalau saya menikahi perempuan usia 7 tahun. Mereka mencoba memeras dan mengancam saya agar nama saya tidak tercemar," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat
-
Semen Gresik Konsisten Salurkan Beasiswa Prasejahtera kepada 120 Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri
-
Sokong MBG, Taj Yasin Minta SPPG Belanja Telur dari Peternak Lokal
-
Pemprov Jateng Buka Ribuan Kursi Sekolah Gratis, Sasar Anak Keluarga Kurang Mampu
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Sumur Bor JadI Solusi Petani Tak Gagal Panen saat Kemarau