SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah panggil dua saksi tambahn untuk dalami kasus dugaan pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widianto itu alias Syekh Puji dengan bocah umur 7 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya memanggi pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Polda.
"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (6/4/2020).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Adapun kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.
"Jika ditotal saat ini sudah ada 8 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebanyak enam saksi juga telah dipanggil Polda Jateng pada Kamis (2/4/2020). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual yang dialami perempuan yang dinikah syiri Syekh Puji.
"Kemarin salah satu saksi ahlinya itu dari dokter yang melakukan visum dan akhirnya menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," paparnya.
Adapun enam saksi yang lain merupakan dari keluarga besar Syekh Puji yang turut menjadi saksi saat malam pernikahan Syekh Puji dan perempuan dibawah umur tersebut. Namun, lanjutnya, enam saksi yang telah diperiksa memberikan keterangan yang sangat minim.
"Enam saksi tersebut memberikan keterangan yang minin. Untuk itu, kita akan terus gali informasi salah satunya pemanggikan putra dan pimpinan Pondok di hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Nikahi Anak Kecil, Syekh Puji: Tidak Benar, Mereka Memeras Saya
Sebelumnya, Syekh Puji telah membantah jika dirinya menikah dengan perempuan berusia 7 tahun. Menurutnya, kabar tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar kalau saya menikahi perempuan usia 7 tahun. Mereka mencoba memeras dan mengancam saya agar nama saya tidak tercemar," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara