SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah panggil dua saksi tambahn untuk dalami kasus dugaan pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widianto itu alias Syekh Puji dengan bocah umur 7 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya memanggi pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Polda.
"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (6/4/2020).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Adapun kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.
"Jika ditotal saat ini sudah ada 8 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebanyak enam saksi juga telah dipanggil Polda Jateng pada Kamis (2/4/2020). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual yang dialami perempuan yang dinikah syiri Syekh Puji.
"Kemarin salah satu saksi ahlinya itu dari dokter yang melakukan visum dan akhirnya menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," paparnya.
Adapun enam saksi yang lain merupakan dari keluarga besar Syekh Puji yang turut menjadi saksi saat malam pernikahan Syekh Puji dan perempuan dibawah umur tersebut. Namun, lanjutnya, enam saksi yang telah diperiksa memberikan keterangan yang sangat minim.
"Enam saksi tersebut memberikan keterangan yang minin. Untuk itu, kita akan terus gali informasi salah satunya pemanggikan putra dan pimpinan Pondok di hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Nikahi Anak Kecil, Syekh Puji: Tidak Benar, Mereka Memeras Saya
Sebelumnya, Syekh Puji telah membantah jika dirinya menikah dengan perempuan berusia 7 tahun. Menurutnya, kabar tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar kalau saya menikahi perempuan usia 7 tahun. Mereka mencoba memeras dan mengancam saya agar nama saya tidak tercemar," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal