SuaraJawaTengah.id - Polda Jawa Tengah panggil dua saksi tambahn untuk dalami kasus dugaan pernikahan dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Jannah, Pujiono Cahyo Widianto itu alias Syekh Puji dengan bocah umur 7 tahun.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pihaknya memanggi pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji sebagai saksi untuk memberikan keterangan kepada Polda.
"Hari ini kita akan periksa dua saksi dari internal Pondok yaitu pimpinan Pondok dan putra Syekh Puji. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari saksi-saksi sebelumnya," jelasnya saat dihubungi SuaraJawatengah.id, Senin (6/4/2020).
Sampai saat ini, Polda Jateng masih mendalami kasus tersebut. Adapun kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti statusnya masih dalam penyelidikan.
"Jika ditotal saat ini sudah ada 8 saksi yang telah memberikan keterangan kepada Polda Jateng," katanya.
Sebelumnya, sebanyak enam saksi juga telah dipanggil Polda Jateng pada Kamis (2/4/2020). Dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat kesimpulan tidak adanya kekerasan seksual yang dialami perempuan yang dinikah syiri Syekh Puji.
"Kemarin salah satu saksi ahlinya itu dari dokter yang melakukan visum dan akhirnya menunjukan tidak ada kekerasan seksual terhadap perempuan tersebut," paparnya.
Adapun enam saksi yang lain merupakan dari keluarga besar Syekh Puji yang turut menjadi saksi saat malam pernikahan Syekh Puji dan perempuan dibawah umur tersebut. Namun, lanjutnya, enam saksi yang telah diperiksa memberikan keterangan yang sangat minim.
"Enam saksi tersebut memberikan keterangan yang minin. Untuk itu, kita akan terus gali informasi salah satunya pemanggikan putra dan pimpinan Pondok di hari ini," ujarnya.
Baca Juga: Dikabarkan Nikahi Anak Kecil, Syekh Puji: Tidak Benar, Mereka Memeras Saya
Sebelumnya, Syekh Puji telah membantah jika dirinya menikah dengan perempuan berusia 7 tahun. Menurutnya, kabar tersebut sengaja disebarkan oleh orang-orang yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar kalau saya menikahi perempuan usia 7 tahun. Mereka mencoba memeras dan mengancam saya agar nama saya tidak tercemar," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo