SuaraJawaTengah.id - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa dirinya menikahi perempuan berumur 7 tahun.
Syekh Puji menyatakan berita yang beredar soal dirinya menikah lagi dengan perempuan di bawah umur tidak benar.
Ia menjelaskan, isu tersebut bermula saat adanya skenario permintaan uang sebesar Rp 35 miliar yang dilakukan oleh salah satu keluarga besarnya.
Menurutnya, alasan pelibatan salah satu keluarga besarnya tersebut untuk meyakinkan asumsi publik soal kabar bahwa dia telah menikah dengan perempuan di bawah umur. Skenario dibuat sedemikian rupa agar ia memenuhi permintaan mereka.
"Saat itu tidak hanya diminta uang, namun juga diancam akan membuat berita tentang saya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur," jelasnya dalam surat pernyataan yang diterima pada Kamis (2/4/2020).
Ia mengaku, anggota keluarga yang meminta uang kepadanya tidak sendirian. Mereka melakukan skenario tersebut bersama seseorang yang mengaku dekat dengan media dan Kepolisian Jawa Tengah.
"Mereka menjalankan aksinya dengan skenario saya menikah dengan perempuan 7 tahun. Ternyata skenario tersebut langsung ramai karena sumbernya merupakan salah satu keluarga besar saya," katanya.
Saat itu, ia tidak mau memberi uang, hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng. Untuk itu, ia sangat keberatan dengan semua pemberitaan yang menyebut bahwa dia menikahi anak di bawah umur yang berusia 7 tahun.
"Saya secara pribadi sangat keberatan dengan pemberitaan yang menyatakan kalau saya menikahi anak 7 tahun. Itu tidak benar, mereka memeras saya," paparnya.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun
Untuk diketahui, Pernikahan Syekh Puji dengan anak perempuan berusia 7 tahun dilaporkan Komnas PA Jateng ke Polda Jateng pada 18 Desember 2019 lalu.
Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, menyebut pernikahan P anak perempuan berusia 7 tahun itu dilakukan secara siri pada 2016 lalu.
“Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri,” jelas Endar kepada Semarangpos.com.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hasil Visum Anak yang Dinikahi Syeh Puji, Polisi: Tak Ada Kekerasan Seksual
-
Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri
-
Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
-
Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan
-
Konsep Perlindungan Anak Berbasis Kampung dari Komnas PA, Seperti Apa?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City