SuaraJawaTengah.id - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji mengklarifikasi kabar yang menyebut bahwa dirinya menikahi perempuan berumur 7 tahun.
Syekh Puji menyatakan berita yang beredar soal dirinya menikah lagi dengan perempuan di bawah umur tidak benar.
Ia menjelaskan, isu tersebut bermula saat adanya skenario permintaan uang sebesar Rp 35 miliar yang dilakukan oleh salah satu keluarga besarnya.
Menurutnya, alasan pelibatan salah satu keluarga besarnya tersebut untuk meyakinkan asumsi publik soal kabar bahwa dia telah menikah dengan perempuan di bawah umur. Skenario dibuat sedemikian rupa agar ia memenuhi permintaan mereka.
"Saat itu tidak hanya diminta uang, namun juga diancam akan membuat berita tentang saya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur," jelasnya dalam surat pernyataan yang diterima pada Kamis (2/4/2020).
Ia mengaku, anggota keluarga yang meminta uang kepadanya tidak sendirian. Mereka melakukan skenario tersebut bersama seseorang yang mengaku dekat dengan media dan Kepolisian Jawa Tengah.
"Mereka menjalankan aksinya dengan skenario saya menikah dengan perempuan 7 tahun. Ternyata skenario tersebut langsung ramai karena sumbernya merupakan salah satu keluarga besar saya," katanya.
Saat itu, ia tidak mau memberi uang, hingga akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng. Untuk itu, ia sangat keberatan dengan semua pemberitaan yang menyebut bahwa dia menikahi anak di bawah umur yang berusia 7 tahun.
"Saya secara pribadi sangat keberatan dengan pemberitaan yang menyatakan kalau saya menikahi anak 7 tahun. Itu tidak benar, mereka memeras saya," paparnya.
Baca Juga: Lama Tak Muncul, Syekh Puji Kawin Lagi dengan Bocah 7 Tahun
Untuk diketahui, Pernikahan Syekh Puji dengan anak perempuan berusia 7 tahun dilaporkan Komnas PA Jateng ke Polda Jateng pada 18 Desember 2019 lalu.
Ketua Komnas PA Jateng, Endar Susilo, menyebut pernikahan P anak perempuan berusia 7 tahun itu dilakukan secara siri pada 2016 lalu.
“Apa yang dilakukan P itu tidak manusiawi. Anak yang masih perlu tumbuh berkembang dan bisa menjadi pemimpin dan masa depan bangsa, justru diajak nikah. Dia yang seharusnya ditemani dan diajak belajar, malah jadi korban nafsu P dengan dibungkus perkawinan siri,” jelas Endar kepada Semarangpos.com.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
-
Hasil Visum Anak yang Dinikahi Syeh Puji, Polisi: Tak Ada Kekerasan Seksual
-
Syekh Puji Nikahi Anak 7 Tahun, Komnas PA: Layak Dapat Hukuman Kebiri
-
Viral, Syekh Puji Dihujat Gara-gara Nikahi Bocah 7 Tahun
-
Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Pemilik Ponpes di Semarang Dipolisikan
-
Konsep Perlindungan Anak Berbasis Kampung dari Komnas PA, Seperti Apa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
130 Tahun BRI, Konsisten Tumbuh Bersama Rakyat dan Perkuat Ekonomi Inklusif
-
10 Tempat Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Borobudur Mawayang: Sujiwo Tejo dan Sindhunata Hidupkan Kisah Ambigu Sang Rahvana
-
5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
-
BRI Peduli Guyur Rp800 Juta, Wajah 4 Desa di Pemalang Kini Makin Ciamik