SuaraJawaTengah.id - Kasus penolakan pemakaman perawat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi yang positif Virus Corona bakal berlanjut di ranah hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah Edy Wuryanto.
"Kami sudah mengumpulkan ahli-ahli hukum yang tergabung di PPNI untuk memberi masukan dan kajian agar dapat ditempuh secara hukum," ujarnya seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com pada Jumat (10/4/2020).
Edy mengemukakan, langkah tersebut dilakukan sebagai efek jera agar kejadian serupa tak terjadi lagi. Dikemukakannya, dokter, perawat dan tenaga medis lainnya merupakan petugas garda terdepan dalam penanganan kasus Virus Corona atau Covid-19 sehingga rentan terpapar.
Kerawanan paling tinggi merupakan tenaga kesehatan yang tidak ada di ruang isolasi.
"Kalau di ruang isolasi, mereka sudah sadar sehingga memakai alat pelindung diri. Kalau di bagian lain, APD-nya hanya secukupnya, jadi rawan terpapar," katanya.
Dia menambahkan, kasus ini akan dibawa jadi delik aduan agar provokator penolak jenazah dapat ditindak tegas.
"Nanti mau masuk delik aduan atau gimana, biar ahli hukum yang menentukannya," katanya.
Sebagai wujud duka cita bagi almarhumah, Edy menginstruksikan kepada semua tenaga medis untuk memakai pita hitam selama enam hari mulai 10-16 April 2020. Ini sebagai wujud belasungkawa kita. Dan harapannya penolakan seperti itu tidak terjadi lagi, katanya.
Untuk diketahui, perwakilan warga Desa Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf karena terjadinya penolakan jenazah perawat RSUP dr Kariadi pada Kamis (9/4/2020).
Baca Juga: Berjuang Lawan Corona, 3 Perawat RS Elim Toraja Utara Diusir dari Kos-kosan
Video permintaan maafnya telah beredar luas di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii, Jumat (10/4/2020).
Tampak dalam video tersebut, seorang pria yang memakai kaus ungu mengaku mewakili warga RT 06, Desa Sewakul. Ia meminta maaf dan mengaku menyesali kesalahannya.
"Maaf saya mewakili RT 06 Desa Sewakul, saya meminta maaf kepada keluarga besar almarhumah yang kemarin sempat tidak jadi dimakamkan di Sewakul," ucap pria tersebut.
Pria itu menjelaskan bahwa dirinya hanya menyalurkan aspirasi dari warga kepada perangkat desa setempat.
"Saya menyesal sekali, saya mohon maaf sekali. Saya tidak punya daya karena semua itu aspirasi dari warga, dan saya hanya berkewajiban untuk berkoordinasi kepada perangkat desa saja," ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mengecam stigmatisasi penolakan pemakaman jenazah perawat.
Berita Terkait
-
Innalillahi, Satu Perawat RSUP Kariadi Semarang Meninggal karena Corona
-
Perawat RSUP Kariadi Gugur Lawan Corona, Dimakamkan Dekat Pusara Sang Ayah
-
Kabar Duka, Satu Petugas Medis di RSUP Kariadi Meninggal karena Corona
-
Cerita Pilu Jenazah Pasien Corona: Liang Sudah Digali, Tapi Ditolak Warga
-
Rumah Dinas Wali Kota Semarang Mau Jadi Ruang Isolasi Pasien Virus Corona
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026